Abu Burdah bin Abi Musa berkata, "Abu Musa sakit keras, lalu ia pingsan. Kepalanya di pangkuan seorang wanita keluarganya, maka ia tidak dapat menolak sesuatu pun tehadap wanita itu. Ketika telah sadar, ia berkata, 'Aku berlepas diri dari orang yang Rasulullah berlepas diri darinya. Sesungguhnya Rasulullah berlepas diri dari orang yang berteriak-teriak ketika tertimpa musibah, orang yang mencukur rambutnya ketika tertimpa musibah, dan orang yang merobek-robek pakaiannya ketika tertimpa musibah.'"[26]
[26] Hadits ini diiiwayatkan oleh Imam Bukhari secara mu'allaq, tetapi di-mausuhul-kan oleh Muslim dan Abu Ya'la.