Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Puasa Bab 27: Menggunakan Siwak Yang Basah dan Kering untuk Orang yang Berpuasa

Posted by Unknown on Kamis, 02 Mei 2013


Amir bin Rabi'ah berkata, "Saya melihat Nabi bersiwak dan beliau pada saat itu sedang berpuasa. Karena seringnya, maka saya tidak dapat membilang dan menghitungnya."[35]

Abu Hurairah رضي الله عنه mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya mereka kuperintahkan bersiwak pada setiap kali berwudhu."


Riwayat serupa disebutkan dari Jabir dan Zaid bin Khalid dari Nabi, dan beliau tidak mengkhususkan orang yang berpuasa dari lainnya.
[36]

Aisyah mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Bersiwak itu menyucikan mulut dan menyebabkan keridhaan Tuhan."[37]

Atha' dan Qatadah berkata, "Orang yang berpuasa boleh menelan ludahnya."[38]

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits Utsman yang tertera pada nomor 105.")



[35] Hadits yang semakna dengannya sudah disebutkan di muka beserta takhrijnya pada nomor 300.

[36] Hadits Jabir di-maushul-kan oleh Abu Nu'aim dalam Kitab as-Siwak dengan sanad yang hasan. Hadits Yazid bin Khalid di-maushul-kan oleh Ahmad, Ashhabus Sunan, dan lain-lainnya, dan sudah ditakhrij pada sumber di atas.

[37] Di-maushul-kan oleh Ahmad dan lainnya dengan sanad sahih, dan hadits ini sudah saya takhrij di dalam Irwa-ul Ghalil (65).
[38] Di-maushul-kan oleh Sa'id bin Manshur dari Atha', dan oleh Abd bin Humaid dari Qatadah.