SUNAN AD DARIMI KITAB FARAID No: 2729 Mengajarkan faraidh (ilmu waris)

Posted by Unknown on Kamis, 13 Juni 2013


حَدَّثَنَاأَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا الْمَسْعُودِيُّ عَنْ الْقَاسِمِ قَالَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ تَعَلَّمُواالْقُرْآنَ وَالْفَرَائِضَ فَإِنَّهُ يُوشِكُ أَنْ يَفْتَقِرَالرَّجُلُ إِلَى عِلْمٍ كَانَيَعْلَمُهُ أَوْ يَبْقَى فِيقَوْمٍ لَا يَعْلَمُونَ

Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Ibnu Thawus dari ayahnya dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Berikan bagian yang sudah ditetapkan kepada orang yang berhak mendapatkannya. Sedangkan harta yang tersisa dibagikan kepada pihak laki-laki yang paling dekat dengan mayit."