SUNAN AD DARIMI KITAB FARAID No: 2745 Suami, kedua orang tua, isteri dan kedua orangtua

Posted by Unknown on Kamis, 13 Juni 2013


أَخْبَرَنَاعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَىعَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَىعَنْ عَامِرٍ الشَّعْبِيِّ عَنْعَلِيٍّ فِي امْرَأَةٍ وَأَبَوَيْنِقَالَ مِنْ أَرْبَعَةٍ لِلْمَرْأَةِالرُّبُعُ وَلِلْأُمِّ ثُلُثُ مَا بَقِيَوَمَا بَقِيَ فَلِلْأَبِ

Telah menceritakan kepada kami Ya'la telah menceritakan kepada kami Abdul Malik dari 'Atha` tentang seseorang yang memiliki beberapa budak, sebagian mereka telah ia merdekakan setengah (dari harga budak), sebagian lagi telah ia merdekakan sepertiga (dari harga budak) dan sebagian lainnya telah ia merdekakan seperempat (dari harga budak). Ia berkata; Mereka tidak dapat mewarisi hingga mereka dimerdekakan.