Ibnu Umar berkata, "Tiada seorang pun melainkan atas dirinya ada kewajiban mengerjakan haji dan umrah."[1]
Ibnu Abbas berkata, "Sesungguhnya ibadah haji itu kawan seiring dengan Umrah, sebagaimana yang disebutkan di dalam kitab Allah yang artinya, 'Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah itu karena Allah'."[2]
861. Abu Hurairah رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Umrah ke umrah yang lain adalah menghapuskan dosa di antara keduanya. Haji yang mabrur itu tidak ada balasannya melainkan surga."
[1] Di-maushul-kan oleh Ibnu Khuzaimah dan Daruquthni (hlm. 282), al-Hakim (1/471), dan al-Baihaqi (4/351) dengan lafal, "Tiada seorang pun dari makhluk Allah melainkan haji dan umrah menjadi dua kewajiban atas dirinya (yaitu bagi orang yang mampu pergi ke sana). Barangsiapa yang menambah lagi sesudah itu, maka tambahan itu bagus dan tathawwu' (sunnah)." Al-Hakim berkata, "Sahih menurut syarat Syaikhaini", dan disetujui oleh adz-Dzahabi. Kedudukannya memang seperti apa yang mereka katakan. Akan tetapi, al-Hafizh tidak memberi komentar apa-apa dalam al-Fath. Al-Baihaqi juga meriwayatkan darinya dengan sanad sahih, katanya, "Haji dan umrah itu adalah dua buah kewajiban." Diriwayatkan secara marfu dari Ibnu Abbas dan lainnya tetapi riwayat marfu ini tidak sah sebagaimana dijelaskan dalam Al-Ahaditsudh Dha'ifah 'Silsilah hadits Dha'if' (nomor 200 dan 3520).
[2] Di-maushul-kan oleh asy-Syafi'i dan al-Baihaqi dengan sanad yang sahih dari Ibnu Abbas. Peringatan: Dari permulaan Bab V hingga di sini telah hilang beberapa pokok dari sebagian penerbitan. Karena itu, saya terpaksa menyusulinya dengan tergesa-gesa. Oleh karena itu, jika tampak suatu kekurangan, maka kami mohon maaf, dan permohonan maaf di sisi orang-orang yang mulia tentu diterima.
[2] Di-maushul-kan oleh asy-Syafi'i dan al-Baihaqi dengan sanad yang sahih dari Ibnu Abbas. Peringatan: Dari permulaan Bab V hingga di sini telah hilang beberapa pokok dari sebagian penerbitan. Karena itu, saya terpaksa menyusulinya dengan tergesa-gesa. Oleh karena itu, jika tampak suatu kekurangan, maka kami mohon maaf, dan permohonan maaf di sisi orang-orang yang mulia tentu diterima.