SUNAN AD DARIMI KITAB MINUMAN No: 2006 Komentar masalah "Semua yang memabukkan"

Posted by Unknown on Jumat, 24 Mei 2013




أَخْبَرَنَامُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنْإِسْرَائِيلَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَعَنْ أَبِي بُرْدَةَ بْنِأَبِي مُوسَى عَنْ أَبِيهِقَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّىاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَمُعَاذَ بْنَجَبَلٍ إِلَى الْيَمَنِ فَقَالَاشْرَبُوا وَلَا تَشْرَبُوا مُسْكِرًافَإِنَّ كُلَّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf dari Isra`il dari Abu Ishaq dari Abu Burdah bin Abu Musa dari Ayahnya ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusku dan Mu'adz bin Jabal ke Yaman, Beliau berkata: "Minumlah dan janganlah kalian minum sesuatu yang memabukkan, karena sesungguhnya segala yang memabukkan adalah haram."