أَخْبَرَنَاأَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَالَيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْنَافِعٍ عَنْ زَيْدِ بْنِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍعَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّهَاأَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَقَالَ الَّذِي يَشْرَبُ فِيآنِيَةٍ مِنْ فِضَّةٍ فَإِنَّمَايُجَرْجِرُ فِي بَطْنِهِ نَارَجَهَنَّمَ
Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Yunus telah menceritakan kepada kami Laits bin Sa'd dari Nafi' dari Zaid bin Abdullah bin Umar dari Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Bakr dari Ummu Salamah bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa minum dari bejana yang terbuat dari perak, sesungguhnya ia telah menuangkan api Jahannam ke dalam perutnya."