أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَامُعْتَمِرٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْالْحَسَنِ فِي الْمَرْأَةِ تَرَىالدَّمَ فِي أَيَّامِ طُهْرِهَاقَالَ أَرَى أَنْ تَغْتَسِلَوَتُصَلِّيَ و قَالَ ابْنُسِيرِينَ لَمْ يَكُونُوا يَرَوْنَبِالْكُدْرَةِ وَالصُّفْرَةِ بَأْسًا
Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Isa telah meneritakan kepada kami Mu'tamir dari ayahnya dari Al Hasan tentang seorang wanita yang melihat darah saat masa sucinya, ia berkata: "Aku berpendapat ia harus mandi lalu shalat". Ibnu Sirin berkata: "Mereka tidak berpendapat bahwa bercak warna keruh dan kekuning-kuningan sebagai sesuatu apapun (bukan darah haid) ".