Nomor: 381
Dari Ibnu Umar رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "(Semoga) Allah memberi rahmat orang yang sholat empat rakaat sebelum Ashar."
Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi. Hadits hasan menurut Tirmidzi dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah.
Nomor: 382
Dari Abdullah Mughoffal al-Muzanny رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Sholatlah sebelum Maghrib, sholatlah sebelum Maghrib." Kemudian beliau bersabda pada yang ketiga: "Bagi siapa yang mau," Karena beliau takut orang-orang akan menjadikannya sunnat.
Diriwayatkan oleh Bukhari.
Nomor: 383
Dalam suatu riwayat Ibnu Hibban bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم sholat sebelum Maghrib dua rakaat.
Nomor: 384
Menurut riwayat Muslim bahwa Ibnu Abbas berkata: Kami pernah sholat dua rakaat setelah matahari terbenam dan Nabi صلی الله عليه وسلم melihat kami, beliau tidak memerintahkan dan tidak pula melarang kami.
Nomor: 385
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Nabi صلی الله عليه وسلم meringkaskan dua rakaat sebelum sholat Shubuh sampai aku bertanya: Apakah beliau membaca Ummul Kitab (al-Fatihah)? Muttafaq Alaihi.
Nomor: 386
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم dalam dua rakaat fajar membaca (Qul yaa ayyuhal kaafiruun) dan (Qul Huwallaahu Ahad).
Riwayat Muslim.
Nomor: 387
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Nabi صلی الله عليه وسلم bila selesai sholat dua rakaat fajar berbaring atas sisinya yang kanan.
Riwayat Bukhari.
Nomor: 388
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Apabila seorang di antara kamu selesai sholat dua rakaat sebelum sholat Shubuh, hendaknya ia berbaring atas sisinya yang kanan."
Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi. Hadits shahih menurut Tirmidzi.
Nomor: 389
Dari Ibnu Umar رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Sholat malam itu dua dua, maka bila seorang di antara kamu takut telah datang waktu Shubuh hendaknya ia sholat satu rakaat untuk mengganjilkan sholat yang telah ia lakukan."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 390
Dalam Riwayat Imam Lima yang dinilai shahih oleh Ibnu Hibban adalah lafadz: "Sholat malam dan siang itu dua dua."
Nasa'i menyatakan bahwa ini salah.