Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Azan Bab 40: Diperbolehkan Shalat di Tempat Seseorang pada Waktu Hujan dan Ada Alasan yang Baik

Posted by Unknown on Selasa, 16 April 2013


367. Nafi' mengatakan bahwa Ibnu Umar mengumandangkan azan untuk shalat pada suatu malam yang sangat dingin dan berangin di Dhajnan (1/155), lalu ia berkata, "Shalatlah di rumah kalian." Kemudian Ibnu Umar berkata, "Sesungguhnya Rasulullah memerintahkan muadzin melakukan azan apabila malam sangat dingin dan hujan. Kemudian setelah selesai azan, mengucapkan, 'Alaa shalluu fir-rihaal 'Shalatlah di rumah kalian'"