Bisyr bin Tsabit berkata,[14] "Abu Khaldah bercerita kepada kami, ia berkata, 'Amir shalat dengan kita (yakni shalat Jumat), kemudian ia bertanya kepada Anas, 'Bagaimanakah Nabi mengerjakan shalat zhuhur?' (Lalu Anas menjawab sebagaimana hadits di atas, yakni kalau udara dingin segera melakukannya dan kalau panas menantikan sebentar sampai agak dingin).'"
[14] Di-maushul-kan oleh al-Baihaqi (3/192) dengan sanadnya dari Bisyr bin Tsabit dengan lafal, "Adalah Rasulullah apabila udara dingin, beliau segera melaksanakan shalat; dan apabila udara panas, maka beliau menunda barang sebentar." Isnadnya bagus, tetapi tanpa menyebut "Amir".