Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Shalat Jumat Bab 16: Apabila Udara Sangat Panas Pada Hari Jumat

Posted by Unknown on Rabu, 17 April 2013


484. Anas bin Malik mengatakan bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم apabila sangat dingin, maka beliau menyegerakan shalat. Apabila sangat panas, maka beliau menjalankan shalat yakni shalat Jumat apabila sudah agak dingin."

Bisyr bin Tsabit berkata,[14] "Abu Khaldah bercerita kepada kami, ia berkata, 'Amir shalat dengan kita (yakni shalat Jumat), kemudian ia bertanya kepada Anas, 'Bagaimanakah Nabi mengerjakan shalat zhuhur?' (Lalu Anas menjawab sebagaimana hadits di atas, yakni kalau udara dingin segera melakukannya dan kalau panas menantikan sebentar sampai agak dingin).'"

[14] Di-maushul-kan oleh al-Baihaqi (3/192) dengan sanadnya dari Bisyr bin Tsabit dengan lafal, "Adalah Rasulullah apabila udara dingin, beliau segera melaksanakan shalat; dan apabila udara panas, maka beliau menunda barang sebentar." Isnadnya bagus, tetapi tanpa menyebut "Amir".