Anas datang ke masjid yang biasa dipergunakan shalat, lalu dia azan, iqamah, dan shalat berjamaah.[15]
354. Abdullah bin Umar رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Shalat berjamaah itu melebihi shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat."
355. Abu Said al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Shalat berjamaah itu melebihi shalat sendirian dua puluh lima derajat."
356. Abu Hurairah berkata, "Rasulullah bersabda, 'Shalat seseorang dengan berjamaah itu dilipatkan atas shalat nya di rumahnya dan di pasarnya dengan dua puluh lima kelipatan.' Demikian itu karena apabila dia berwudhu lalu ia membaikkan wudhunya, kemudian ia keluar (berangkat) ke masjid yang tidak ada yang mengeluarkannya kecuali shalat, maka ia tidak melangkah satu langkah kecuali ditinggikan dengannya satu derajat baginya dan dihapus dengannya satu kesalahan. Apabila ia shalat, maka malaikat senantiasa memohonkan rahmat atasnya selama ia di tempat shalatnya, (selama shalat itu menahan dirinya, dan tidak ada yang mencegahnya untuk pulang kepada keluarganya kecuali shalat 1/160). Malaikat mengucapkan, 'Ya Allah, berilah rahmat atasnya (dan dalam satu riwayat: Ya Allah, ampunilah dia). Ya Allah, sayangilah ia (selama ia belum berhadats).' Seseorang di antara kamu senantiasa di dalam shalat (mendapat pahala seperti melakukan shalat) selama ia menantikan shalat."' (Dan dari jalan lain dengan lafal: Selama dia di masjid menantikan shalat, selama belum berhadats. Lalu ada seorang laki-laki asing bertanya, "Apakah hadats itu, wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab, "Suara [kentut. 1/52].")
Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, "Rasulullah bersabda, 'Shalat seseorang dengan berjamaah (dalam satu riwayat: shalat jamaah 1/122) dilipatgandakan pahalanya atas shalatnya sendirian di rumahnya dan di pasarnya dua puluh lima kali lipat (dalam riwayat lain: derajat). Hal itu karena apabila ia berwudhu dengan baik, lalu pergi ke masjid, yang tidak ada yang memotivasinya pergi ke masjid melainkan shalat, maka tidaklah ia melangkahkan kakinya satu langkah melainkan diangkat derajatnya dan dihapuskan kesalahannya (sehingga dia masuk masjid). Apabila ia melakukan shalat (dalam riwayat lain: dan apabila ia telah masuk masjid), maka malaikat akan selalu mendoakannya selama ia masih ada di tempat shalat (yang ia melakukan shalat disitu 3/20), (selama shalat itu menahannya, dan tidak ada yang menghalanginya untuk pulang kepada keluarganya kecuali shalat 1/160), (malaikat itu berkata 1/115), 'Ya Allah, berilah shalawat kepadanya (dan menurut jalan periwayatan yang lain: Ya Allah, ampunilah dia), ya Allah, berilah ia rahmat (selama ia belum berhadats).' Seseorang di antara kamu senantiasa dinilai sedang melakukan shalat selama ia menantikan datangnya shalat berikutnya.'" (Menurut jalan periwayatan yang lain dengan lafal, "Selama dia di masjid menantikan tibanya waktu shalat, asalkan belum berhadats." Lalu ada seorang laki-laki non Arab bertanya, "Apakah hadats itu, wahai Abu Hurairah?" Dia menjawab, "Suara, yakni kentut." 1/52).
354. Abdullah bin Umar رضي الله عنه mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, "Shalat berjamaah itu melebihi shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat."
355. Abu Said al-Khudri mengatakan bahwa ia mendengar Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda, "Shalat berjamaah itu melebihi shalat sendirian dua puluh lima derajat."
356. Abu Hurairah berkata, "Rasulullah bersabda, 'Shalat seseorang dengan berjamaah itu dilipatkan atas shalat nya di rumahnya dan di pasarnya dengan dua puluh lima kelipatan.' Demikian itu karena apabila dia berwudhu lalu ia membaikkan wudhunya, kemudian ia keluar (berangkat) ke masjid yang tidak ada yang mengeluarkannya kecuali shalat, maka ia tidak melangkah satu langkah kecuali ditinggikan dengannya satu derajat baginya dan dihapus dengannya satu kesalahan. Apabila ia shalat, maka malaikat senantiasa memohonkan rahmat atasnya selama ia di tempat shalatnya, (selama shalat itu menahan dirinya, dan tidak ada yang mencegahnya untuk pulang kepada keluarganya kecuali shalat 1/160). Malaikat mengucapkan, 'Ya Allah, berilah rahmat atasnya (dan dalam satu riwayat: Ya Allah, ampunilah dia). Ya Allah, sayangilah ia (selama ia belum berhadats).' Seseorang di antara kamu senantiasa di dalam shalat (mendapat pahala seperti melakukan shalat) selama ia menantikan shalat."' (Dan dari jalan lain dengan lafal: Selama dia di masjid menantikan shalat, selama belum berhadats. Lalu ada seorang laki-laki asing bertanya, "Apakah hadats itu, wahai Abu Hurairah?" Abu Hurairah menjawab, "Suara [kentut. 1/52].")
Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, "Rasulullah bersabda, 'Shalat seseorang dengan berjamaah (dalam satu riwayat: shalat jamaah 1/122) dilipatgandakan pahalanya atas shalatnya sendirian di rumahnya dan di pasarnya dua puluh lima kali lipat (dalam riwayat lain: derajat). Hal itu karena apabila ia berwudhu dengan baik, lalu pergi ke masjid, yang tidak ada yang memotivasinya pergi ke masjid melainkan shalat, maka tidaklah ia melangkahkan kakinya satu langkah melainkan diangkat derajatnya dan dihapuskan kesalahannya (sehingga dia masuk masjid). Apabila ia melakukan shalat (dalam riwayat lain: dan apabila ia telah masuk masjid), maka malaikat akan selalu mendoakannya selama ia masih ada di tempat shalat (yang ia melakukan shalat disitu 3/20), (selama shalat itu menahannya, dan tidak ada yang menghalanginya untuk pulang kepada keluarganya kecuali shalat 1/160), (malaikat itu berkata 1/115), 'Ya Allah, berilah shalawat kepadanya (dan menurut jalan periwayatan yang lain: Ya Allah, ampunilah dia), ya Allah, berilah ia rahmat (selama ia belum berhadats).' Seseorang di antara kamu senantiasa dinilai sedang melakukan shalat selama ia menantikan datangnya shalat berikutnya.'" (Menurut jalan periwayatan yang lain dengan lafal, "Selama dia di masjid menantikan tibanya waktu shalat, asalkan belum berhadats." Lalu ada seorang laki-laki non Arab bertanya, "Apakah hadats itu, wahai Abu Hurairah?" Dia menjawab, "Suara, yakni kentut." 1/52).
[14] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan isnad yang sahih darinya.
[15] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah (1/148) dan Abu Ya'la dan Baihaqi dengan sanad sahih darinya.
[15] Di-maushul-kan oleh Ibnu Abi Syaibah (1/148) dan Abu Ya'la dan Baihaqi dengan sanad sahih darinya.