Tampilkan postingan dengan label Laki-laki. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Laki-laki. Tampilkan semua postingan

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2248 Qisas laki-perempuan

Posted by Unknown on Kamis, 23 Mei 2013




أَخْبَرَنَاالْحَكَمُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَايَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ عَنْسُلَيْمَانَ بْنِ دَاوُدَ حَدَّثَنِيالزُّهْرِيُّ عَنْ أَبِي بَكْرِبْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِحَزْمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْجَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَكَتَبَ إِلَى أَهْلِ الْيَمَنِوَكَانَ فِي كِتَابِهِ أَنَّالرَّجُلَ يُقْتَلُ بِالْمَرْأَةِ

Telah mengabarkan kepada kami Al Hakam bin Musa telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hamzah dari Sulaiman bin Daud telah menceritakan kepadaku Az Zuhri dari Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm dari Ayahnya dari kakeknya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada penduduk Yaman, diantara isi suratnya adalah bahwa orang laki-laki dibunuh apabila membunuh wanita.

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2248 Qisas laki-perempuan

Shahih Sunan Abu Daud Kitab JENAZAH 56. Mayat Laki-Iaki dan Perempuan, Mana yang Harus Didahulukan?

Posted by Unknown on Senin, 13 Mei 2013



عَمَّارٌ مَوْلَى الْحَارِثِ بْنِ نَوْفَلٍ أَنَّهُ شَهِدَ جَنَازَةَ أُمِّ كُلْثُومٍ وَابْنِهَا فَجُعِلَ الْغُلَامُ مِمَّا يَلِي الْإِمَامَ فَأَنْكَرْتُ ذَلِكَ وَفِي الْقَوْمِ ابْنُ عَبَّاسٍ وَأَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ وَأَبُو قَتَادَةَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ فَقَالُوا هَذِهِ السُّنَّةُ

3193. Dari Ammar —budak Harits bin Naufal— bahwa ia telah menemukan dua mayat sekaligus, yaitu jenazah Ummu Kultsum dan anaknya. Mereka mendahulukan sang anak karena pantas menjadi imam, sedangkan saya mengingkari (tidak sependapat dengan) keputusan tersebut. Dalam kelompok itu terdapat ibnu Abbas, Abu Said Al Khudri, Abu Qatadah, dan Abu Hurairah yang berkata, "Ini adalah Sunnah." (Shahih) Al Ahkam 104

More about Shahih Sunan Abu Daud Kitab JENAZAH 56. Mayat Laki-Iaki dan Perempuan, Mana yang Harus Didahulukan?

Shahih Sunan Abu Daud Kitab PAJAK, KEPEMIMPINAN DAN FAI 39. Kawasan yang Dijaga oleh Pemimpin atau Seorang Lelaki

Posted by Unknown



عَنْ الصَّعْبِ بْنِ جَثَّامَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا حِمَى إِلَّا لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ

قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَبَلَغَنِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَمَى النَّقِيعَ

3083. Dari Sha'b bin Jatstsamah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada yang berhak menjaga (tanah) kecuali Allah dan Rasul-Nya." (Shahih: Bukhari) At-Ta'liq 'ala Ar-Raudhah An-Nadiyah (2/14)

Ibnu Syihab berkata, "Aku telah mendengar riwayat bahwa Rasulullah SAW menjaga tanah Naqi'.

عَنْ الصَّعْبِ بْنِ جَثَّامَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَمَى النَّقِيعَ وَقَالَ لَا حِمَى إِلَّا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ

3084. Dari Sha'b bin Jatstsamah bahwasanya Rasulullah SAW menjaga Naqi' dan bersabda, "Tidak ada yang menjaga kecuali Allah yang Maha Mulia dan Maha Agung. " (Hasan)

More about Shahih Sunan Abu Daud Kitab PAJAK, KEPEMIMPINAN DAN FAI 39. Kawasan yang Dijaga oleh Pemimpin atau Seorang Lelaki