Tampilkan postingan dengan label SA Kitab DIYAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SA Kitab DIYAT. Tampilkan semua postingan

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2280 Quraisy tak akan dibunuh dengan ditawan

Posted by Unknown on Kamis, 23 Mei 2013




أَخْبَرَنَاجَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ عَنْزَكَرِيَّا عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْعَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُطِيعٍعَنْ مُطِيعٍ قَالَ سَمِعْتُرَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يَوْمَ فَتْحِمَكَّةَ لَا يُقْتَلُ قُرَشِيٌّصَبْرًا بَعْدَ هَذَا الْيَوْمِإِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ حَدَّثَنَايَعْلَى حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا عَنْ عَامِرٍ قَالَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُمُطِيعٍ سَمِعْتُ مُطِيعًا يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَاللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ فَذَكَرَ نَحْوَهُ قَالَ أَبُو مُحَمَّدفَسَّرُوا ذَلِكَ أَنْ لَايُقْتَلَ قُرَشِيٌّ عَلَى الْكُفْرِ يَعْنِيلَا يَكُونُ هَذَا أَنْيَكْفُرَ قُرَشِيٌّ بَعْدَ ذَلِكَ الْيَوْمِفَأَمَّا فِي الْقَوَدِ فَيُقْتَلُ

Telah mengabarkan kepada kami Ja'far bin 'Aun dari Zakariya dari Asy Sya'bi dari Abdullah bin Muthi' dari Muthi', ia berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada saat penaklukan kota Makkah: "Orang-orang Quraisy tidak akan di bunuh dengan cara di ikat dan di lempari batu sampai mati setelah hari ini, hingga hari kiamat." Telah menceritakan kepada kami Ya'la telah menceritakan kepada kami Zakariya dari 'Amir ia berkata; Abdullah bin Muthi' berkata; Aku mendengar Muthi' berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam..." kemudian ia menyebutkan sama seperti hadits di atas. Abu Muhammad berkata; mereka mentafsirkan hal itu, bahwa tidak ada seorang Quraisypun yang dibunuh dalam keadaan kafir, yaitu tidak ada seorang Quraisypun yang kafir setelah hari itu. Jika dalam masalah qishash, maka ia dibunuh dengan cara demikian.

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2280 Quraisy tak akan dibunuh dengan ditawan

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2281 Seseorang tidak dihukum karena pelanggaran selainnya

Posted by Unknown




أَخْبَرَنَايُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَاجَرِيرٌ يَعْنِي ابْنَ حَازِمٍقَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ الْمَلِكِ بْنَعُمَيْرٍ حَدَّثَنِي إِيَادُ بْنُ لَقِيطٍعَنْ أَبِي رِمْثَةَ قَالَقَدِمْتُ الْمَدِينَةَ وَمَعِيَ ابْنٌ لِي وَلَمْنَكُنْ رَأَيْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّىاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّىاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ ثَوْبَانِ أَخْضَرَانِ فَلَمَّا رَأَيْتُهُ عَرَفْتُهُ بِالصِّفَةِ فَأَتَيْتُهُ فَقَالَ مَنْ هَذَاالَّذِي مَعَكَ قُلْتُ ابْنِيوَرَبِّ الْكَعْبَةِ فَقَالَ ابْنُكَ فَقُلْتُأَشْهَدُ بِهِ قَالَ فَإِنَّابْنَكَ هَذَا لَا يَجْنِيعَلَيْكَ وَلَا تَجْنِي عَلَيْهِ

Telah mengabarkan kepada kami Yunus bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Jarir yaitu Ibnu Hazim ia berkata; aku mendengar Abdul Malik bin 'Umair berkata; telah menceritakan kepadaku Iyad bin Laqith dari Abu Rimtsah, ia berkata; aku datang ke Madinah bersama anakku. Ternyata kami tidak menjumpai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku mendatangi beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu keluar dengan memakai dua baju hijau, tatkala aku melihat beliau, maka aku mengetahuinya dengan suatu sifat (yang beliau miliki), aku pun menemuinya, beliau lalu bersabda: "Siapakah yang bersamamu?" Aku menjawab; "Anakku, demi Rabb Pemilik Ka'bah." Beliau bertanya: "Anakmu?" Aku menjawab; "Aku bersaksi dengannya. Beliau bersabda: "Sesungguhnya dia tidak dihukum karena kejahatanmu dan engkau tidak dihukum karena kejahatannya."

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2281 Seseorang tidak dihukum karena pelanggaran selainnya

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2282 Seseorang tidak dihukum karena pelanggaran selainnya

Posted by Unknown




أَخْبَرَنَاأَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ إِيَادٍحَدَّثَنَا إِيَادٌ عَنْ أَبِيرِمْثَةَ قَالَ انْطَلَقْتُ مَعَأَبِي نَحْوَ رَسُولِ اللَّهِصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَفَقَالَ لِأَبِي ابْنُكَ هَذَافَقَالَ إِي وَرَبِّ الْكَعْبَةِقَالَ حَقًّا قَالَ أَشْهَدُبِهِ قَالَ فَتَبَسَّمَ رَسُولُاللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ ضَاحِكًا مِنْ ثَبَتِ شَبَهِيفِي أَبِي وَمِنْ حَلِفِأَبِي عَلَيَّ فَقَالَ إِنَّابْنَكَ هَذَا لَا يَجْنِيعَلَيْكَ وَلَا تَجْنِي عَلَيْهِقَالَ وَقَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّىاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌوِزْرَ أُخْرَى }

Telah mengabarkan kepada kami Abu Al Walid telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin Iyad telah menceritakan kepada kami Iyad dari Abu Rimtsah, ia berkata; aku pergi bersama ayahku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau bersabda kepada ayahku: "Apakah ini anakmu?" Ayahku menjawab; "Ya, demi Rabb Pemilik Ka'bah." Beliau bersabda: "Apakah benar (ini anakmu)?" Ayahku menjawab; "Aku bersaksi dengannya." Abu Rimtsah berkata; Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersenyum karena kemiripanku dengan ayahku dan karena sumpah ayahku atas diriku. Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya anakmu ini tidak dihukum karena kejahatanmu dan engkau tidak dihukum karena kejahatannya." Abu Rimtsah berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu membaca ayat: " Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." QS Al Isra`; 15.

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2282 Seseorang tidak dihukum karena pelanggaran selainnya

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2277 Setengah sengaja

Posted by Unknown




أَخْبَرَنَاسُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَاشُعْبَةُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْالْقَاسِمِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍوقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَدِيَةُ قَتِيلِ الْخَطَإِ شِبْهِالْعَمْدِ وَمَا كَانَ بِالسَّوْطِوَالْعَصَا مِنْهَا أَرْبَعُونَ فِيبُطُونِهَا أَوْلَادُهَا

Telah mengabarkan kepada kami Sulaiman bin Harb telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Ayyub dari Al Qasim bin Rabi'ah dari Abdullah bin 'Amr, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang terbunuh karena tidak sengaja adalah mirip dengan orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk, atau tongkat, diyatnya adalah seratus unta, empat puluh di antaranya sedang bunting."

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2277 Setengah sengaja

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2278 Mengintip rumah seseorang tanpa ijin

Posted by Unknown




حَدَّثَنَامُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَاالْأَوْزَاعِيُّ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْسَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِيِّأَخْبَرَهُ أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَمِنْ جُحْرٍ فِي حُجْرَةِالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ وَمَعَ رَسُولِ اللَّهِصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَمِدْرًى يُخَلِّلُ بِهَا رَأْسَهُ فَرَآهُرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَوْ أَعْلَمُأَنَّكَ تَنْظُرُنِي لَطَعَنْتُ بِهَا فِي عَيْنَيْكَوَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّىاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِذْنُ مِنْأَجْلِ النَّظَرِ

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Al Auza'i dari Az Zuhri dari Sahl bin Sa'd As Sa'idi telah mengabarkan kepada kami, bahwa seorang laki-laki mengintip dari lubang kamar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang membawa sisir untuk menggaruk kepalanya, tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau bersabda: "Jika aku mengetahui kamu mengintipku, sungguh aku akan menusukkan ini ke matamu, sesungguhnya diberlakukannya meminta izin itu karena pandangan."

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2278 Mengintip rumah seseorang tanpa ijin

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2279 Mengintip rumah seseorang tanpa ijin

Posted by Unknown




أَخْبَرَنَاعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَىعَنْ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍعَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَهْلِ بْنِسَعْدٍ قَالَ بَيْنَمَا رَسُولُاللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ فِي حُجْرَةٍ وَمَعَهُمِدْرًى يَحُكُّ بِهِ رَأْسَهُاطَّلَعَ إِلَيْهِ رَجُلٌ فَقَالَ لَهُرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ أَعْلَمُ أَنَّكَتَنْظُرُ لَقُمْتُ حَتَّى أَطْعَنَ بِهِعَيْنَيْكَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِذْنُ مِنْأَجْلِ النَّظَرِ

Telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah bin Musa dari Ibnu Abu Dzi`b dari Az Zuhri dari Sahl bin Sa'd, ia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada dalam kamar, sementara beliau membawa sisir untuk menggaruk kepalanya, seorang laki-laki mengintip beliau, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Seandainya aku mengetahui engkau mengintip, niscaya aku berdiri hingga menusuk matamu, sesungguhnya diberlakukannya meminta izin karena pandangan."

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2279 Mengintip rumah seseorang tanpa ijin

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2274 Diyat janin

Posted by Unknown




حَدَّثَنَاأَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْإِبْرَاهِيمَ عَنْ عُبَيْدِ بْنِنُضَيْلَةَ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِشُعْبَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّىاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ امْرَأَتَيْنِ كَانَتَاتَحْتَ رَجُلٍ فَتَغَايَرَتَا فَضَرَبَتْإِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى بِعَمُودٍ فَقَتَلَتْهَا وَمَا فِي بَطْنِهَافَاخْتَصَمَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَفَقَضَى فِيهِ غُرَّةً وَجَعَلَهَاعَلَى عَاقِلَةِ الْمَرْأَةِ

Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Manshur dari Ibrahim dari 'Ubaid bin Nudhailah dari Al Mughirah bin Syu'bah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa dua isteri dari seorang laki-laki saling menaruh rasa cemburu, kemudian salah seorang darinya memukul isterinya yang lain dengan tiang hingga membunuhnya dan membunuh janin yang ada dalam perutnya. Kemudian mereka mempermasalahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu memutuskan diyat janin tersebut adalah seorang budak, dan beliau membebankannya kepada wali wanita tersebut."

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2274 Diyat janin

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2275 Diyat janin

Posted by Unknown




حَدَّثَنَاأَبُو عَاصِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُجُرَيْجٍ عَنْ عَمْرٍو هُوَابْنُ دِينَارٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ عُمَرَ نَشَدَالنَّاسَ قَضَاءَ رَسُولِ اللَّهِصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَفِي الْجَنِينِ فَقَامَ حَمَلُ بْنُمَالِكِ بْنِ النَّابِغَةِ فَقَالَكُنْتُ بَيْنَ امْرَأَتَيْنِ فَضَرَبَتْإِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى بِمِسْطَحٍ فَقَضَى رَسُولُ اللَّهِصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَفِي جَنِينِهَا بِغُرَّةٍ وَأَنْ تُقْتَلَ بِهَا

Telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij dari 'Amr yaitu Ibnu Dinar dari Thawus dari Ibnu Abbas bahwa Umar bertanya kepada orang-orang mengenai keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang janin. Maka Hamal bin Malik bin An Nabighah berdiri dan berkata; "Aku pernah berada diantara dua orang wanita, salah seorang diantara mereka memukul yang lainnya menggunakan tiang, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan diyat untuk janinnya adalah seorang budak, dan wanita tersebut dibunuh karena ia telah membunuh wanita yang lain."

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2275 Diyat janin

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2276 Diyat ketidaksengajaan, ditanggung siapa?

Posted by Unknown




أَخْبَرَنَاعُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَايُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْسَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ وَأَبِيسَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَأَنَّ امْرَأَتَيْنِ مِنْ هُذَيْلٍ اقْتَتَلَتَافَرَمَتْ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى بِحَجَرٍ فَقَتَلَتْهَا وَمَا فِي بَطْنِهَافَاخْتَصَمُوا فِي الدِّيَةِ إِلَىرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَضَى أَنَّ دِيَةَجَنِينِهَا غُرَّةُ عَبْدٍ أَوْوَلِيدَةٍ وَقَضَى بِدِيَتِهَا عَلَىعَاقِلَتِهَا وَوَرِثَتْهَا وَرَثَتُهَا وَلَدُهَا وَمَنْ مَعَهَا فَقَالَحَمَلُ بْنُ النَّابِغَةِ الْهُذَلِيُّكَيْفَ أُغَرَّمُ مَنْ لَا شَرِبَوَلَا أَكَلَ وَلَا نَطَقَوَلَا اسْتَهَلَّ فَمِثْلُ ذَلِكَ يُطَلُّ فَقَالَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا هُوَ مِنْ إِخْوَانِالْكُهَّانِ مِنْ أَجْلِ سَجْعِهِالَّذِي سَجَعَ

Telah mengabarkan kepada kami Utsman bin Umar telah menceritakan kepada kami Yunus dari Az Zuhri dari Sa'id bin Al Musayyab serta Abu Salamah dari Abu Hurairah bahwa dua orang wanita dari Hudzail berkelahi, kemudian salah seorang dari mereka melempar wanita lain menggunakan batu hingga membunuhnya serta (membunuh) janin yang ada dalam perutnya. Kemudian mereka mempermasalahkan diyahtnya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Akhirnya beliau memutuskan bahwa diyat janinnya adalah seorang budak laki-laki atau perempuan dan beliau memutuskan diyatnya ditanggung oleh para walinya, dan wanita yang terbunuh diwarisi oleh para pewarisnya yaitu anaknya dan yang bersama dengannya. Lantas Hamal bin An Nabighah Al Hudzali berkata; "Bagaimana aku menanggung denda orang yang belum makan dan minum?, tidak berbicara serta menangis? (Bukankah) yang seperti ini (termasuk) sesuatu yang dibatalkan?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya (bayi) ini termasuk di antara saudara dukun karena kalimat sajak yang ia ucapkan."

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2276 Diyat ketidaksengajaan, ditanggung siapa?

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2272 Binatang ternak jika mencederai tak terkena diyat

Posted by Unknown




أَخْبَرَنَاخَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَامَالِكٌ عَنْ ابْنِ شِهَابٍعَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِوَأَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ قَالَ جُرْحُ الْعَجْمَاءِجُبَارٌ وَالْبِئْرُ جُبَارٌ وَالْمَعْدِنُ جُبَارٌوَفِي الرِّكَازِ الْخُمُسُ

Telah mengabarkan kepada kami Khalid bin Makhlad telah menceritakan kepada kami Malik dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al Musayyab dan Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Binatang ternak yang mencelakakan tidak ada kewajiban diyat, sumur yang mencelakai juga tak ada kewajiban diyat, Pertambangan (yang mencelakai juga) tak ada kewajiban diyat, dan harta karun zakatnya seperlima."

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2272 Binatang ternak jika mencederai tak terkena diyat

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2273 Binatang ternak jika mencederai tak terkena diyat

Posted by Unknown




أَخْبَرَنَاعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَىعَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِعَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ قَالَ الْمَعْدِنُ جُبَارٌوَالسَّائِمَةُ جُبَارٌ وَالْبِئْرُ جُبَارٌوَفِي الرِّكَازِ الْخُمُسُ

Telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah bin Musa dari Sufyan dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Pertambangan (yang mencelakai) tidak ada kewajiban diyat, binatang ternak yang mencelakakan tidak ada kewajiban diyat, sumur yang mencelakai juga tak ada kewajiban diyat, dan harta karun zakatnya seperlima."

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2273 Binatang ternak jika mencederai tak terkena diyat

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2269 Diyat gigi

Posted by Unknown




أَخْبَرَنَاالْحَكَمُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَايَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ عَنْسُلَيْمَانَ بْنِ دَاوُدَ حَدَّثَنِيالزُّهْرِيُّ عَنْ أَبِي بَكْرِبْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِحَزْمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْجَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَكَتَبَ إِلَى أَهْلِ الْيَمَنِوَفِي السِّنِّ خَمْسٌ مِنْ الْإِبِلِ

Telah mengabarkan kepada kami Al Hakam bin Musa telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hamzah dari Sulaiman bin Daud telah menceritakan kepadaku Az Zuhri dari Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm dari Ayahnya dari Kakeknya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menulis surat kepada penduduk Yaman: "...untuk gigi (dendanya) lima ekor unta."

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2269 Diyat gigi

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2270 Menggigit, lantas yang digigit menarik

Posted by Unknown




حَدَّثَنَاهَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَاشُعْبَةُ قَالَ قَتَادَةُ أَخْبَرَنِيقَالَ سَمِعْتُ زُرَارَةَ بْنَ أَوْفَى عَنْعِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّرَجُلًا عَضَّ يَدَ رَجُلٍقَالَ فَنَزَعَ يَدَهُ فَوَقَعَتْ ثَنِيَّتَاهُفَاخْتَصَمُوا إِلَى رَسُولِ اللَّهِصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَفَقَالَ يَعَضُّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُكَمَا يَعَضُّ الْفَحْلُ لَادِيَةَ لَكَ

Telah menceritakan kepada kami Hasyim bin Al Qasim telah menceritakan kepada kami Syu'bah. - Qatadah mengatakan; telah mengabarkan kepadaku- ia berkata; aku mendengar Zurarah bin Aufa dari 'Imran bin Hushain bahwa seorang laki-laki menggigit tangan laki-laki lain, kemudian laki-laki tersebut menarik tangannya hingga dua gigi seri (orang yang menggigit) tanggal, mereka akhirnya mempermasalahkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Salah seorang diantara kalian menggigit saudaranya seperti kuda pejantan menggigit, engkau tidak mendapatkan diyat."

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2270 Menggigit, lantas yang digigit menarik

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2271 Binatang ternak jika mencederai tak terkena diyat

Posted by Unknown




أَخْبَرَنَايَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَامُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو عَنْأَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَالْعَجْمَاءُ جُرْحُهَا جُبَارٌ وَالْبِئْرُ جُبَارٌوَالْمَعْدِنُ جُبَارٌ وَفِي الرِّكَازِالْخُمُسُ

Telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Binatang ternak yang mencelakakan tidak ada kewajiban diyat, sumur yang mencelakai juga tak ada kewajiban diyat, Pertambangan (yang mencelakai juga) tak ada kewajiban diyat, dan harta karun zakatnya seperlima."

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2271 Binatang ternak jika mencederai tak terkena diyat

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2268 Diyat gigi

Posted by Unknown




أَخْبَرَنَاعُثْمَانُ بْنُ مُحَمَّدٍ أَخْبَرَنَاعَبْدَةُ عَنْ سَعِيدٍ عَنْمَطَرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِشُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْجَدِّهِ قَالَ قَضَى رَسُولُاللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ فِي الْأَسْنَانِ خَمْسًاخَمْسًا مِنْ الْإِبِلِ

Telah mengabarkan kepada kami Utsman bin Muhammad telah mengabarkan kepada kami 'Abdah dari Sa'id dari Mathar dari 'Amr bin Syu'aib dari Ayahnya dari Kakeknya ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk gigi (dendanya adalah) lima, yaitu lima ekor unta."

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2268 Diyat gigi

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2266 Luka yang menghilangkan daging

Posted by Unknown




أَخْبَرَنَاعُثْمَانُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَاعَبْدَةُ عَنْ سَعِيدٍ عَنْمَطَرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِشُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْجَدِّهِ قَالَ قَضَى رَسُولُاللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ فِي الْمَوَاضِحِ خَمْسًاخَمْسًا مِنْ الْإِبِلِ

Telah mengabarkan kepada kami Utsman bin Muhammad telah menceritakan kepada kami 'Abdah dari Sa'id dari Mathar dari 'Amr bin Syu'aib dari Ayahnya dari Kakeknya, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memutuskan untuk luka dalam hingga terlihat tulangnya adalah denda lima, yaitu lima ekor unta."

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2266 Luka yang menghilangkan daging

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2267 Luka yang menghilangkan daging

Posted by Unknown




حَدَّثَنَاالْحَكَمُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَايَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ عَنْسُلَيْمَانَ بْنِ دَاوُدَ حَدَّثَنِيالزُّهْرِيُّ عَنْ أَبِي بَكْرِبْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِحَزْمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْجَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَكَتَبَ إِلَى أَهْلِ الْيَمَنِوَفِي كُلِّ إِصْبَعٍ مِنْأَصَابِعِ الْيَدِ وَالرِّجْلِ عَشْرٌمِنْ الْإِبِلِ وَفِي الْمُوضِحَةِ خَمْسٌمِنْ الْإِبِلِ

Telah menceritakan kepada kami Al Hakam bin Musa telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hamzah dari Sulaiman bin Daud telah menceritakan kepadaku Az Zuhri dari Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm dari Ayahnya dari kakeknya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada penduduk Yaman: "...dan untuk setiap jari diantara jari-jari tangan dan kaki (dendanya adalah) sepuluh ekor unta dan untuk luka dalam hingga terlihat tulangnya adalah lima ekor unta."

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2267 Luka yang menghilangkan daging

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2264 Diyat jari

Posted by Unknown




حَدَّثَنَاأَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْعِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ قَالَ هَذَا وَهَذَاسَوَاءٌ وَقَالَ بِخِنْصِرِهِ وَإِبْهَامِهِ

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Ini dan ini adalah sama." Beliau memberi isyarat dengan menunjukkan jari kelingking dan ibu jari beliau."

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2264 Diyat jari

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2265 Diyat jari

Posted by Unknown




حَدَّثَنَاالْحَكَمُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَايَحْيَى بْنُ حَمْزَةَ عَنْسُلَيْمَانَ بْنِ دَاوُدَ حَدَّثَنِيالزُّهْرِيُّ حَدَّثَنِي أَبُو بَكْرِ بْنُمُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِحَزْمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْجَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَكَتَبَ إِلَى أَهْلِ الْيَمَنِوَفِي كُلِّ إِصْبَعٍ مِنْأَصَابِعِ الْيَدِ وَالرِّجْلِ عَشْرٌمِنْ الْإِبِلِ

Telah menceritakan kepada kami Al Hakam bin Musa telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hamzah dari Sulaiman bin Daud telah menceritakan kepadaku Az Zuhri telah menceritakan kepadaku Abu Bakr bin Muhammad bin 'Amr bin Hazm dari Ayahnya dari kakeknya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menulis surat kepada penduduk Yaman, ".... dan untuk setiap jari dari jari-jari tangan dan kaki sepuluh unta."

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2265 Diyat jari

SUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2262 Qisas sesama budak

Posted by Unknown




أَخْبَرَنَامُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ الرِّفَاعِيُّحَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍعَنْ أَبِيهِ عَنْ قَتَادَةَعَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْعِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ أَنَّعَبْدًا لِأُنَاسٍ فُقَرَاءَ قَطَعَ يَدَ غُلَامٍلِأُنَاسٍ أَغْنِيَاءَ فَأَتَى أَهْلُهُ النَّبِيَّصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَفَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِإِنَّهُ لِأُنَاسٍ فُقَرَاءَ فَلَمْ يَجْعَلْ عَلَيْهِالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ شَيْئًا

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yazid Ar Rifa'i telah menceritakan kepadaku Mu'adz bin Hisyam dari Ayahnya dari Qatadah dari Abu Nadhrah dari Imran bin Hushain bahwa seorang budak orang fakir telah memotong tangan budak orang kaya, kemudian pemiliknya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya budak itu milik orang-orang fakir. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memberikan padanya sesuatupun."

More aboutSUNAN AD DARIMI KITAB DIYAT No: 2262 Qisas sesama budak