824. Ibnu Umar رضي الله عنه berkata, "Nabi pernah menjama shalat magrib dan isya ketika di Jama (Muzdalifah). Tiap-tiap shalat dari keduanya itu didahului dengan iqamah. Beliau tidak mengerjakan shalat sunnah antara keduanya dan tidak pula setelah selesai tiap-tiap shalat."
825. Abu Ayyub al-Anshari mengatakan bahwa Rasulullah pernah menjama shalat maghrib dan isya di Mudzalifah pada waktu haji wada'.