Nafi' mengatakan bahwa apabila Ibnu Umar رضي الله عنه datang, ia bermalam di Dzi Thuwa. Sehingga, apabila telah masuk waktu pagi, ia masuk. Apabila ia berangkat, ia singgah di Dzi Thuwa, ia bermalam di sana sampai masuk pagi, dan ia menyebutkan bahwa Nabi selalu melakukan hal itu.[75]
[75] Hadits ini mu'allaq, dan telah disebutkan secara maushul pada "28-BAB" bagian awalnya. Adapun bagian akhirnya saya tidak mendapatkannya maushul.