Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Haji Bab 149: Berdagang pada Hari-Hari Musim Haji dan Jual Beli di Pasar-Pasar Jahiliah

Posted by Unknown on Rabu, 01 Mei 2013


860. Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata, "Dzul Majas dan Ukad (dan Mijannah) adalah tempat berdagangnya orang-orang (dalam satu riwayat: pasar-pasar 5/158) pada zaman jahiliah. Setelah agama Islam datang, maka orang-orang itu seakan-akan tidak suka berjual beli di situ (dalam satu riwayat: merasa berdosa berdagang di situ 3/15), sehingga turunlah ayat, 'Tidak ada dosa bagi kamu untuk mencari karunia dari Tuhanmu) di musim-musim haji.' (Demikian Ibnu Abbas membaca ayat itu).'"