Umar رضي الله عنه shalat di luar tanah Haram.[38]
(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya bagian dari hadits Ummu Salamah yang tercantum pada nomor 257.")
[38] Diriwayatkan dengan redaksi yang hampir sama maknanya pada nomor 322.