808. Ashim dari-asy-Sya'bi mengatakan bahwa Ibnu Abbas رضي الله عنه bercerita kepadanya. Kata Ibnu Abbas, "Saya memberi minum kepada Rasulullah dari air zam-zam lalu beliau minum sambil berdiri."Ashim berkata, "Ikrimah bersumpah bahwa pada hari itu beliau di atas unta."[42]
[42] Al-Hafizh berkata, "Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari jalan Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Nabi melakukan thawaf di atas unta beliau. Kemudian beliau menderumkan unta itu sesudah selesai thawaf, lalu mengerjakan shalat dua rakaat" Kemungkinan pada waktu itu beliau minum air zam-zam sebelum kembali kepada unta beliau dan pergi ke Shafa. Bahkan, inilah yang sudah jelas. Karena, yang menjadi alasan Ikrimah untuk menolak keberadaan beliau minum sambil berdiri itu ialah riwayat yang ada padanya bahwa Rasulullah thawaf di atas unta, dan pergi ke Shafa di atas unta itu dan melakukan sa'i di atas unta itu juga. Akan tetapi, aktivitas itu diselingi dengan melakukan shalat dua rakaat thawaf, dan terdapat riwayat yang sah bahwa beliau melakukan shalat ini di atas tanah. Maka, apakah gerangan yang menghalangi kemungkinan beliau pada waktu itu minum air zam-zam sambil berdiri sebagaimana yang diriwayatkan asy-Syabi dari Ibnu Abbas?