SUNAN AD DARIMI KITAB HUKUMAN No: 2197 Pencuri menyerahkan curiannya

Posted by Unknown on Kamis, 23 Mei 2013




أَخْبَرَنَاسَعْدُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَاشَيْبَانُ عَنْ أَشْعَثَ عَنْعِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍقَالَ كَانَ صَفْوَانُ بْنُأُمَيَّةَ نَائِمًا فِي الْمَسْجِدِ فَأَتَاهُرَجُلٌ وَهُوَ نَائِمٌ فَاسْتَلَّرِدَاءَهُ مِنْ تَحْتِ رَأْسِهِفَنَبِهَ بِهِ فَلَحِقَهُ فَأَخَذَهُفَانْطَلَقَ بِهِ إِلَى رَسُولِاللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَاللَّهِ كُنْتُ نَائِمًا فِيالْمَسْجِدِ فَأَتَانِي هَذَا فَاسْتَلَّ رِدَائِيمِنْ تَحْتِ رَأْسِي فَلَحِقْتُهُفَأَخَذْتُهُ فَأَمَرَ بِقَطْعِهِ فَقَالَ لَهُ صَفْوَانُيَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّرِدَائِي لَمْ يَبْلُغْ أَنْيُقْطَعَ فِيهِ هَذَا قَالَفَهَلَّا قَبْلَ أَنْ تَأْتِيَنِيبِهِ

Telah mengabarkan kepada kami Sa'd bin Hafsh telah menceritakan kepada kami Syaiban dari Asy'ats dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, ia berkata; Shafwan bin Umayyah pernah tidur di masjid, kemudian seorang laki-laki datang kepadanya sementara ia masih tidur, aki-laki itu lalu mengambil selendangnya dari bawah kepalanya. Katika terjaga, dia langsung mengejar laki-laki itu dan berhasil menangkapnya, setelah itu dia membawanya menghadap kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, tadi aku tidur di masjid, kemudian orang ini mendatangiku dan mengambil selendangku dari bawah kepalaku. Lalu aku mengejarnya dan berhasil menangkapnya." Kemudian beliau memerintahkan agar tangan laki-laki itu dipotong. Ternyata Shafwan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tidak sampai harus dipotong tangannya karena selendangku." Beliau bersabda: "Seandainya kamu mengatakannya sebelum kamu membawanya kepadaku."