SUNAN AD DARIMI KITAB TALAK No: 2185 Wanita yang ditinggal mati suaminya keluar rumah

Posted by Unknown on Kamis, 23 Mei 2013




أَخْبَرَنَاعُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِالْمَجِيدِ حَدَّثَنَا مَالِكٌ عَنْ سَعْدِبْنِ إِسْحَقَ بْنِ كَعْبِ بْنِعُجْرَةَ عَنْ عَمَّتِهِ زَيْنَبَبِنْتِ كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَأَنَّ الْفُرَيْعَةَ بِنْتَ مَالِكٍ أَخْبَرَتْهَاأَنَّهَا سَأَلَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّىاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَأْذَنَ لَهَاأَنْ تَرْجِعَ إِلَى أَهْلِهَا فَإِنَّزَوْجِي قَدْ خَرَجَ فِيطَلَبِ أَعْبُدٍ لَهُ أَبَقُوا فَأَدْرَكَهُمْحَتَّى إِذَا كَانَ بِطَرَفِالْقَدُومِ قَتَلُوهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِصَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَامْكُثِي فِي بَيْتِكِ حَتَّىيَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ فَقُلْتُ إِنَّهُ لَمْ يَدَعْنِيفِي بَيْتٍ أَمْلِكُهُ وَلَانَفَقَةٍ فَقَالَ امْكُثِي حَتَّىيَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ فَاعْتَدَّتْ فِيهِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍوَعَشْرًا قَالَتْ فَلَمَّا كَانَعُثْمَانُ أَرْسَلَ إِلَيَّ فَسَأَلَنِي عَنْذَلِكَ فَأَخْبَرْتُهُ فَاتَّبَعَ ذَلِكَ وَقَضَى بِهِ

Telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah bin Abdul Majid telah menceritakan kepada kami Malik dari Sa'd bin Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah dari bibinya Zainab binti Ka'an bin Ujrah bahwa Al Furai'ah binti Malik, ia telah mengabarkan kepadanya, bahwa ia pernah meminta kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar memberinya izin untuk kembali kepada keluarganya. Ia berkata; "Sesungguhnya suamiku keluar untuk mencari budak-budaknya yang kabur, kemudian ia mendapatkan mereka hingga setelah berada di Tharaf Al Qadum, budak-budaknya membunuhnya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tinggallah di rumahmu hingga 'iddahmu habis sampai batas waktunya." Aku berkata; "Sesungguhnya suamiku tidak meninggalkanku di rumah yang aku miliki, tidak pula ada nafkah." Beliau bersabda: "Tinggallah hingga 'iddah sampai batas waktunya." Kemudian ia menjalani 'iddah selama empat bulan sepuluh hari. Furai'ah berkata; Tatkala Utsman mengirim surat kepadaku dan bertanya mengenai hal itu, maka aku mengabarkan kepadanya, setelah itu Utsman mengikuti dan memberikan keputusan dengannya."