Dari Jabir bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Sesuatu yang banyaknya memabukkan, sedikitnya pun haram."
Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Nomor: 1272
Ibnu Abbas berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم selalu dibuatkan rendaman kismis dalam tempat minuman. Beliau meminumnya hari itu, esoknya dan esok lusanya. Bila pada sore hari ketiga masih ada, beliau meminumnya dan memberikannya kepada orang lain. Bila masih ada juga sisanya, beliau membuangnya.
Riwayat Muslim.
Nomor: 1273
Dari Ummu Salamah رضي الله عنها bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak menjadikan obat penyembuhmu dalam apa yang diharamkan kepadamu."
Riwayat Baihaqi dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.
Nomor: 1274
Dari Wail al-Hadlramy bahwa Thariq Ibnu Suwaid رضي الله عنه bertanya kepada Nabi صلی الله عليه وسلمtentang arak yang dijadikan obat. Beliau bersabda: "Sesungguhnya ia bukanlah obat, namun ia penyakit."
Riwayat Muslim, Abu Dawud dan lain-lain.
Nomor: 1275
Dari Abu Burdah al-anshori bahwa ia mendengar Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tidak boleh dicambuk lebih dari sepuluh cambukan, kecuali jika melanggar suatu had (hukuman) yang ditentukan Allah Ta'ala."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 1276
Dari 'Aisyah رضي الله عنها bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Ampunilah orang-orang yang baik dari ketergelinciran (berbuat salah yang tidak disengaja) mereka, kecuali melanggar had."
Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Nasa'i dan Baihaqi. Ali رضي الله عنه berkata: Aku tidak menjalakan had kepada seseorang kemudian ia mati dan aku berduka cita, kecuali peminum arak. Sesungguhnya jika ia mati, akan kubayar dendanya. Riwayat Bukhari.
Nomor: 1277
Dari Said Ibnu Zaid رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa terbunuh karena membela hartanya, ia mati syahid."
Riwayat Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi.
Nomor: 1278
Abdullah Ibnu Khobbab رضي الله عنه berkata: Aku mendengar ayahku berkata: Aku mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Akan ada fitnah-fitnah, maka jadilah engkau hamba Allah yang terbunuh dan jadi pembunuh."
Riwayat Ibnu Abu Khoisyamah dan Daruquthni.
Nomor: 1279
Ahmad juga meriwayatkan hadits serupa dari Kholid Ibnu Urfathoh.