Ada hadits serupa dari Abu Hurairah رضي الله عنه yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban.
Nomor: 1432
Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Seandainya orang-orang selalu diberi (dikabulkan) dengan dakwaan mereka, niscaya orang-orang akan menuntut darah dan harta orang lain, namun bagi yang didakwa berhak bersumpah."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 1433
Menurut riwayat Baihaqi dengan sanad shahih: "Bukti diwajibkan atas pendakwa dan sumpah diwajibkan atas orang yang ingkar."
Nomor: 1434
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم pernah menawarkan sumpah kepada suatu kaum dan mereka segera menerimanya. Maka beliau memerintahkan agar diadakan undian untuk pengangkatan sumpah, siapakah di antara mereka yang akan bersumpah.
Riwayat Bukhari.
Nomor: 1435
Dari Abu Umamah al-Haritsi رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa mengambil hak milik seorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah mengharuskan dirinya masuk neraka dan mengharamkan baginya surga." Ada seseorang bertanya: Walaupun sedikit, wahai Rasulullah?. Beliau menjawab: "Walaupun sepotong dahan pohon arak."
Riwayat Muslim.
Nomor: 1436
Dari Al-Asy'ats Ibnu Qais رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa bersumpah untuk mengambil harta milik seorang Muslim, padahal ia berdusta dalam sumpah itu, ia akan menemui Allah dalam keadaan murka."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 1437
Dari Abu Musa رضي الله عنه bahwa ada dua orang yang bersengketa masalah seekor hewan. Tidak seorang pun di antara mereka yang memiliki bukti. Maka Rasulullah صلی الله عليه وسلم memutuskan bahwa keduanya mendapatkan setengah.
Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa'i. Lafadz hadits menurut Nasa'i dan ia berkata: sanadnya baik.
Nomor: 1438
Dari Jabir رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa bersumpah di atas mimbarku ini dengan sumpah palsu, ia akan menyediakan tempat duduknya dari api neraka."
Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Nomor: 1439
Dari Jabir رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Ada tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak dilihat dan tidak akan disucikan, dan bagi mereka adzab yang pedih, yaitu: Orang yang mempunyai kelebihan air di padang pasir namun tidak mau memberikannya kepada orang yang berada di tengah perjalanan; orang yang menawarkan barang dagangan kepada orang lain setelah Ashar, lalu ia bersumpah dengan nama Allah bahwa ia telah membelinya sekian dan sekian sehingga lawannya mempercayainya, padahal sebenarnya tidaklah demikian; dan seseorang yang mengikrarkan kepatuhannya kecuali untuk kepentingan dunia (harta), bila sang pemimpin memberinya ia akan patuh dan bila tidak memberinya ia tidak akan mematuhinya."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 1440
Dari Jabir رضي الله عنه bahwa ada dua orang pernah bersengketa masalah seekor unta. Salah seorang di antara mereka berkata: Unta ini dilahirkan di tempatku. Keduanya sama-sama memperlihatkan bukti. Lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم memutuskan bahwa unta itu milik orang yang ditempati unta.
Nomor: 1441
Dari Ibnu Umar رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم pernah mengembalikan sumpah kepada penuntut kebenaran.
Kedua hadits di atas riwayat Daruquthni dan dalam sanad keduanya ada kelemahan.
Nomor: 1442
'Aisyah رضي الله عنها berkata: Nabi صلی الله عليه وسلم pada suatu hari memasuki rumahku dengan gembira, berseri-seri wajahnya, dan bertanya: "Tidakkah engkau perhatikan Mujazziz al-Mudlijy?. Ia tadi melihat Zaid Ibnu Harits dan Uzamah Ibnu Zaid. Lalu ia (Mujazziz) berkata: Kaki-kaki ini sebagiannya dari sebagian yang lain."
Muttafaq Alaihi.