Dari 'Auf Ibnu Malik رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم menetapkan harta rampasan perang itu bagi sang pembunuh.
Riwayat Abu Dawud dan asalnya dalam riwayat Muslim.
Nomor: 1302
Dari Abdurrahman Ibnu 'Auf رضي الله عنه tentang kisah pembunuhan Abu Jahal. Ia berkata: Mereka berdua (Mu'awwidz dan Mu'adz) saling berlomba memancungnya, hingga mereka membunuhnya. Kemudian mereka kembali kepada Rasulullah صلی الله عليه وسلم dan memberitahukan kepada beliau. Maka beliau bertanya: "Siapakah di antara kamu berdua yang membunuhnya? Apakah kalian sudah membersihkan pedang kalian?". Mereka menjawab: Belum. Perawi berkata: Lalu beliau memeriksa pedang mereka dan bersabda: "Kalian berdua telah membunuhnya." Kemudian beliau memutuskan bahwa harta rampasannya untuk Mu'adz Ibnu Amar Ibnu al-Jamuh.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 1303
Dari Makhul رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم memasang alat pelempar batu menghadap ke penduduk Thaif.
Riwayat Abu Dawud dalam hadits-hadits mursal. Para perawinya dapat dipercaya. Hadits maushul menurut Uqoily dengan sanad lemah dari Ali t
Nomor: 1304
Dari Anas رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم memasuki kota Mekkah dengan mengenakan perisai di kepala. Ketika beliau melepaskannya, ada seseorang datang dan berkata: Ibnu Khathal masih bergantung pada tirai Ka'bah. Lalu beliau bersabda: "Bunuhlah dia."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 1305
Dari Said Ibnu Jubair رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم memerintahkan untuk membunuh tiga orang pada waktu perang Badar dengan dingin (yaitu dengan mengikat mereka dan memanahnya).
Riwayat Abu Dawud dalam hadits-hadits mursal dan para perawinya dapat dipercaya.
Nomor: 1306
Dari Imran Ibnu Hushoin رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah menebus dua orang laki-laki muslim dengan seorang laki-laki musyrik.
Riwayat Tirmidzi. Hadits shahih dan asalnya dalam riwayat Muslim.
Nomor: 1307
Dari Shahar Ibnu al-Ailah bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Sesungguhnya suatu kaum bila mereka masuk Islam, berarti telah menyelamatkan darah dan harta mereka."
Riwayat Abu Dawud dan para perawinya dapat dipercaya.
Nomor: 1308
Dari Jubair Ibnu Muth'im رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda mengenai para tawanan perang Badar: "Sekiranya Muth'im Ibnu 'Ady masih hidup, kemudian berbicara kepadaku tentang pelepasan orang-orang busuk ini, aku akan serahkan mereka kepadanya."
Riwayat Bukhari.
Nomor: 1309
Abu Said al-Khudry رضي الله عنه berkata: Kami mendapatkan beberapa tawanan yang bersuami pada perang Authas. Para shahabat kesulitan, lalu Allah menurunkan ayat: (artinya = Wanita-wanita yang bersuami haram untukmu, kecuali budak-budak yang engkau miliki-ayat).
Riwayat Muslim.
Nomor: 1310
Ibnu Umar رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah mengirim angkatan perang, dan aku termasuk di dalamnya, menuju Najd. Mereka memperoleh rampasan unta yang banyak. Bagian mereka masing-masing dua belas unta, di tambah satu unta.
Muttafaq Alaihi.