Nomor: 1371
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa mempunyai kemudahan untuk berkurban, namun ia belum berkurban, maka janganlah sekali-kali ia mendekati tempat sholat kami."
Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah. Hadits shahih menurut Hakim. Hadits mauquf menurut para imam hadits selainnya.
Nomor: 1372
Jundab Ibnu Sufyan رضي الله عنه berkata: Aku mengalami hari raya Adlha bersama Rasulullah صلی الله عليه وسلم Setelah beliau selesai sholat bersama orang-orang, beliau melihat seekor kambing telah disembelih. Beliau bersabda: "Barangsiapa menyembelih sebelum sholat, hendaknya ia menyembelih seekor kambing lagi sebagai gantinya; dan barangsiapa belum menyembelih, hendaknya ia menyembelih dengan nama Allah."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 1373
Al-Bara' Ibnu 'Azib رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم berdiri di tengah-tengah kami dan bersabda: "Empat macam hewan yang tidak boleh dijadikan kurban, yaitu: yang tampak jelas butanya, tampak jelas sakitnya, tampak jelas pincangnya, dan hewan tua yang tidak bersum-sum."
Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi dna Ibnu Hibban.
Nomor: 1374
Dari Jabir bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Jangan menyembelih kecuali hewan yang umurnya masuk tahun ketiga. Bila engkau sulit mendapatkannya, sembelihlah kambing yang umurnya masuk tahun kelima."
Riwayat Muslim.
Nomor: 1375
Ali رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan agar kami tidak mengurbankan hewan yang buta, yang terpotong telinga bagian depannya atau belakangnya, yang robek telinganya, dan tidak pula yang ompong gigi depannya.
Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut TIrmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim.
Nomor: 1376
Ali Ibnu Abu Thalib رضي الله عنه berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم memerintahkan kepadaku untuk mengurusi kurban-kurbannya; membagi-bagikan daging, kulit dan pakaiannya kepada orang-orang miskin, dan aku tidak diperbolehkan memberi suatu apapun dari kurban kepada penyembelihnya.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 1377
Jabir Ibnu Abdullah berkata: Kami pernah menyembelih bersama Rasulullah صلی الله عليه وسلم pada tahun Hudaibiyyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.
Riwayat Muslim.
Nomor: 1378
Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم beraqiqah untuk Hasan dan Husein masing-masing seekor kambing kibas.
Riwayat Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah, Ibnu al-Jarud, dan Abdul Haq, namun Abu Hatim lebih menilainya hadits mursal.
Nomor: 1379
Ibnu Hibban juga meriwayatkan hadits serupa dari Anas.
Nomor: 1380
Dari 'Aisyah رضي الله عنها bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم memerintahkan mereka agar beraqiqah dua ekor kambing yang sepadan (umur dan besarnya) untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan.
Hadits shahih riwayat Tirmidzi.
Nomor: 1381
Ahmad dan Imam Empat juga meriwayatkan hadits serupa dari Ummu Kurzil Ka'biyyah.
Nomor: 1382
Dari Samurah رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya; ia disembelih hari ketujuh (dari kelahirannya), dicukur, dan diberi nama."
Riwayat Ahmad dan Imam Empat. Hadits shahih menurut Tirmidzi.