Bulughul Maram -Ibnu Hajar Al-Ashqolani- Kitab Hukuman No 1251- 1260

Posted by Unknown on Kamis, 11 April 2013



Nomor: 1251
Dari Ibnu Umar رضي الله عنه bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم pernah memotong (tangan pencuri) karena mengambil sebual perisai seharga tiga dirham.