Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa mati, sedang ia tidak pernah berjihad dan tidak mempunyai keinginan untuk jihad, ia mati dalam satu cabang kemunafikan."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 1281
Dari Anas bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan hartamu, jiwamu dan lidahmu."
Riwayat Ahmad dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Hakim.
Nomor: 1282
Dari 'Aisyah رضي الله عنها: Aku berkata: Wahai Rasulullah, apakah perempuan wajib berjihad?. Beliau menjawab: "Ya, jihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah."
Riwayat Ibnu Majah dan asalnya dalam kitab Bukhari.
Nomor: 1283
Abdullah Ibnu Umar رضي الله عنه berkata: Ada seseorang menghadap Rasulullah صلی الله عليه وسلم meminta izin ikut berjihad (perang). Beliau bertanya: "Apakah kedua orang tuamu masih hidup?". Ia menjawab: Ya. Beliau bersabda: "Kalau begitu, berjihadlah untuk kedua orang tuamu."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 1284
Ahmad dan Abu Dawud juga meriwayatkan hadits serupa dari Abu Said dengan tambahan: "Pulanglah dan mintalah izin kepada mereka. Jika mereka mengizinkan, berjihadlah, dan jika tidak, berbaktilah kepada mereka berdua."
Nomor: 1285
Dari Jarir رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Aku terlepas (tanggung jawab) dari setiap orang muslim yang tinggal di antara kaum musyrikin."
Riwayat Imam Tiga. Sanadnya shahih. Bukhari lebih menilai sebagai hadits mursal.
Nomor: 1286
Dari Ibnu Abbas رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tidak ada hijrah setelah penaklukan kota Mekkah, tetapi jihad dan niat."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 1287
Dari Abu Musa al-Asy'ary bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa berperang untuk menjunjung kalimat Allah, maka ia berada di jalan Allah."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 1288
Dari Abdullah Ibnu al-Sa'dy bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tidak akan putus hijrah selama musuh masih diperangi."
Riwayat Nasa'i. Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
Nomor: 1289
Nafi' berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah menyerang banu Mushtholiq ketika mereka sedang lengah. Beliau membunuh orang yang ikut berperang dan menawan anak buah mereka. Abdullah Ibnu Umar menceritakan hal itu kepadaku.
Muttafaq Alaihi. Di dalamnya disebutkan: Pada saat itu beliau mendapatkan Juwairiyah.
Nomor: 1290
Dari Sulaiman Ibnu Buraidah, dari ayahnya, bahwa 'Aisyah رضي الله عنها berkata: Rasulullah صلی الله عليه وسلم jika mengangkat komandan tentara atau angkatan perang, beliau memberikan wasiat khusus agar bertaqwa kepada Allah dan berbuat baik kepada kaum muslimin yang menyertainya.
Kemudian beliau bersabda: "Berperanglah atas nama Allah, di jalan Allah, perangilah orang yang kufur kepada Allah. Berperanglah, jangan berkhianat, jangan mengingkari janji, jangan memotong anggota badan, jangan membunuh anak-anak. Jika engkau bertemu musuhmu dari kaum musyrikin, ajaklah mereka kepada tiga hal.
Bila mereka menerima salah satu dari ajakanmu itu, terimalah dan jangan apa-apakan mereka, yaitu: ajaklah mereka memeluk agama Islam, jika mereka mau, terimalah keislaman mereka; kemudian ajaklah mereka berpindah dari negeri mereka ke negeri kaum muhajirin, jika mereka menolak, katakanlah pada mereka bahwa mereka seperti orang-orang Arab Badui yang masuk Islam, mereka tidak akan memperoleh apa-apa dari harta rampasan perang dan fai' (harta rampasan tanpa peperangan), kecuali jika mereka berjihad bersama kaum muslimin. Bila mereka menolak (masuk Islam), mintalah mereka agar membayar upeti. Jika mereka menyetujui, terimalah hal itu dari mereka.
Lalu, bila mereka menolak, mintalah perlindungan kepada Allah dan perangilah mereka. Apabila engkau mengepung penduduk yang berada dalam benteng dan mereka mau menyerah jika engkau memberikan kepada mereka tanggungan Allah dan Rasul-Nya, maka jangan engkau lakukan, namun berilah tanggungan kepada mereka. Karena sesungguhnya jika engkau mengurungkan tanggunganmu adalah lebih ringan daripada engkau mengurungkan tanggungan Allah. Apabila mereka menginginkan engkau memberikan keamanan atas mereka berdasarkan hukum Allah, jangan engkau lakukan. Tetapi lakukanlah atas kebijaksanaanmu sendiri, karena engkau tidak tahu, apakah engkau tepat dengan hukum Allah atau tidak dalam menetapkan hukum kepada mereka."
Riwayat Muslim.