Nomor: 1211
Dari dia bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Diyat orang yang membunuh seperti disengaja itu berat, seperti diyat orang yang membunuh dengan sengaja, namun pembunuhnya tidak dibunuh. Yang demikian itu karena godaan syetan sehingga terjadi pertumpahan darah antara orang-orang tanpa rasa dengki dan tanpa membawa senjata."
Hadits dha'if riwayat Daruquthni.
Nomor: 1212
Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata: Ada seorang laki-laki membunuh laki-laki lain pada masa Rasulullah صلی الله عليه وسلم Lalu Nabi صلی الله عليه وسلم menentukan diyatnya dua belas ribu.
Riwayat Imam Empat. Nasa'i dan Abu Hatim lebih menilainya hadits mursal.
Ibnu Abbas رضي الله عنه berkata: Ada seorang laki-laki membunuh laki-laki lain pada masa Rasulullah صلی الله عليه وسلم Lalu Nabi صلی الله عليه وسلم menentukan diyatnya dua belas ribu.
Riwayat Imam Empat. Nasa'i dan Abu Hatim lebih menilainya hadits mursal.
Nomor: 1213
Abu Rimtsah berkata: Aku menemui Nabi صلی الله عليه وسلم bersama anakku, lalu beliau bertanya: "Siapa ini?" Aku menjawab: Anakku yang pernah mengikuti haji wada' bersamaku. Beliau bersabda: "Kalau dia, belum bisa berbuat dosa yang menjadi tanggunganmu dan menjadi tanggungannya."
Riwayat Nasa'i dan Abu Dawud. Hadits shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Ibnu al-Jarud.
Nomor: 1214
Dari Sahal Ibnu Abu Hatsmah رضي الله عنه dari para pembesar kaumnya bahwa Abdullah Ibnu Sahal dan Muhayyishoh Ibnu Mas'ud keluar menuju Khaibar karena kesulitan yang menimpa mereka. Datanglah seorang kepada Muhayyishoh dan mengabarkan bahwa Abdullah Ibnu Sahal telah terbunuh dan dibuang di suatu mata air. Maka ia mendatangi orang-orang Yahudi dan berkata: Demi Allah, kalianlah yang membunuhnya. Mereka menjawab: Demi Allah kami tidak membunuhnya. Lalu ia dan saudaranya, Huwayyishoh dan Abdurrahman Ibnu Sahal menghadap Nabi صلی الله عليه وسلم
Ketika Muhayyishoh mulai akan berbicara, Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Yang tua, yang tua." Maksudnya ialah yang tua umurnya (bicara dahulu). Maka Huwayyishoh berbicara kemudian diikuti oleh Muhayyishoh. Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Mereka harus membayar diyat untuk saudaramu atau mereka mengajak perang." Lalu beliau menulis surat kepada mereka (kaum Yahudi) dan mereka menulis surat jawaban: Demi Allah, kami tidak membunuhnya.
Maka beliau bersabda kepada Huwayyishoh, Muhayyishoh, dan Abdurrahman Ibnu Sahal: "Maukah kalian mengangkat sumpah sehingga kalian berhak atas diyat saudaramu." Mereka menjawab: Tidak. Beliau bersabda: "Kalau begitu orang-orang Yahudi akan mengangkat sumpah untukmu." Mereka berkata: Mereka bukan orang-orang Islam. Lalu Rasulullah صلی الله عليه وسلم membayar sendiri diyat itu dan beliau mengirimkan kepada mereka seratus ekor unta. Sahal berkata: Seekor unta merah di antaranya telah menendangku.
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 1215
Dari salah seorang Anshor bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah menetapkan sumpah sebagaimana berlaku pada zaman jahiliyyah dan beliau memutuskan dengannya pada orang-orang Anshor dalam suatu pembunuhan yang mereka tuduhkan kepada orang-orang Yahudi.
Riwayat Muslim.
Nomor: 1216
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa mengangkat senjata melawan kita, bukanlah termasuk golongan kita."
Muttafaq Alaihi.
Nomor: 1217
Dari Abu Hurairah bahwa Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa keluar dari kepatuhan dan berpisah dari jama'ah, lalu ia mati, maka kematiannya adalah kamatian jahiliyyah."
Riwayat Muslim.
Nomor: 1218
Dari Ummu Salamah رضي الله عنها bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Ammar akan dibunuh oleh golongan pemberontak."
Riwayat Muslim.
Nomor: 1219
Dari Ibnu Umar رضي الله عنه bahwa Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Apakah engkau tahu wahai anak Ummu Abd, bagaimana hukum Allah terhadap orang yang memberontak umat ini?". Ia menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda: "Tidak boleh dibunuh orang yang luka dan tawanannya, tidak boleh dikejar orang yang lari, dan tidak boleh dibagi hartanya yang dirampas."
Riwayat Al-Bazzar dan Hakim. Hakim menilainya hadits shahih, namun ini kurang tepat sebab dalam sanadnya ada Kautsar Ibnu Hakim yang tidak dianggap. Hadits serupa mauqud dari Ali melalui beberapa jalan. Riwayat Ibnu Abu Syaibah dan Hakim.
Nomor: 1220
Arfajah Ibnu Syuraih رضي الله عنه berkata: Aku mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Barangsiapa datang kepadamu ketika keadaanmu bersatu, sedang ia ingin memecah belah persatuanmu, maka bunuhlah ia."
Riwayat Muslim.