عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا نَغْزُو مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنُصِيبُ مِنْ آنِيَةِ الْمُشْرِكِينَ وَأَسْقِيَتِهِمْ فَنَسْتَمْتِعُ بِهَا فَلَا يَعِيبُ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ
3838. Dari Jabir, dia berkata: Ketika kami berperang bersama Rasulullah SAW, kami mendapatkan bejana orang-orang musyrik dan tempat air dari kulit, maka kami memakai kedua bejana tersebut dan Rasul pun tidak mencelanya." {Shahih), Al Irwa' 1/76
عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّا نُجَاوِرُ أَهْلَ الْكِتَابِ وَهُمْ يَطْبُخُونَ فِي قُدُورِهِمْ الْخِنْزِيرَ وَيَشْرَبُونَ فِي آنِيَتِهِمْ الْخَمْرَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ وَجَدْتُمْ غَيْرَهَا فَكُلُوا فِيهَا وَاشْرَبُوا وَإِنْ لَمْ تَجِدُوا غَيْرَهَا فَارْحَضُوهَا بِالْمَاءِ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا
3839. Dari Abu Tsa'labah Al Khusyani, dia berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah, "Bagaimana kita bisa berdampingan dengan Ahli kitab sedangkan mereka memasak daging babi dalam panci mereka dan meminum arak dengan bejana mereka?" Rasulullah berkata, "Jika kalian bisa menemukan bejana selain itu, maka makan dan minumlah dengan bejana tersebut (selain bejana itu) dan minumlah. Namun jika kalian tidak menemukan bejana yang lain, maka siramlah (cuci dan bersihkan) dengan air, kemudian baru digunakan untuk makan dan minum. " (Shahih), Al Irwa', 37 danMuttafaq 'Alaih secara ringkas