Shahih Bukhari -Imam Bukhari- Kitab Mengganti Buruan Bab 16: Menyandang Senjata Bagi Orang-Orang yang Berihram

Posted by Unknown on Kamis, 02 Mei 2013


Ikrimah berkata, "Apabila seseorang yang sedang ihram takut kepada musuh, maka bolehlah ia menyandang senjata dan membayar tebusan, dan tidak ditagih di dalam membayar fidyah.'"[11]

(Saya berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya sebagian dari hadits al-Barra' yang akan disebutkan pada '64-AL-MAGHAZI / 43 - BAB'.")



[11] Al-Hafizh berkata, "Saya tidak mendapatkan riwayat ini yang maushul."