عَنْ شَيْبَةَ يَعْنِي ابْنَ عُثْمَانَ قَالَ قَعَدَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي مَقْعَدِكَ الَّذِي أَنْتَ فِيهِ فَقَالَ لَا أَخْرُجُ حَتَّى أَقْسِمَ مَالَ الْكَعْبَةِ قَالَ قُلْتُ مَا أَنْتَ بِفَاعِلٍ قَالَ بَلَى لَأَفْعَلَنَّ قَالَ قُلْتُ مَا أَنْتَ بِفَاعِلٍ قَالَ لِمَ قُلْتُ لِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ رَأَى مَكَانَهُ وَأَبُو بَكْرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَهُمَا أَحْوَجُ مِنْكَ إِلَى الْمَالِ فَلَمْ يُخْرِجَاهُ فَقَامَ فَخَرَجَ
2031. Dari Syaibah, -Ibnu Utsman- ia berkata, "Umar bin Khaththab RA telah duduk di bangku yang kamu duduki (ketika) kamu berada di dalamnya, seraya berkata, 'Aku tidak akan keluar sehingga aku membagi harta Ka'bah,' ia (Syaibah) berkata, 'Aku berkata, "Kamu tidak akan mengerjakannya."' Ia (Umar) berkata, 'Ya, aku sungguh akan mengerjakannya,' Ia (Syaibah) berkata, 'Aku berkata, "Kamu tidak akan mengerjakannya.'" Ia (Umar) berkata, 'Kenapa?' aku berkata, 'Karena Rasulullah SAW telah melihat posisinya, dan juga Abu Bakar RA, padahal keduanya lebih membutuhkan kepada harta itu daripada kamu, tapi keduanya tidak mengeluarkannya,' maka ia bangun dan keluar. " (shahih, Bukhari)