Shahih Sunan Abu Daud Kitab HAJI 41. Daging Binatang Buruan untuk Orang yang Ihram

Posted by Unknown on Rabu, 08 Mei 2013




عَنْ إِسْحَقَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَبِيهِ وَكَانَ الْحَارِثُ خَلِيفَةُ عُثْمَانَ عَلَى الطَّائِفِ فَصَنَعَ لِعُثْمَانَ طَعَامًا فِيهِ مِنْ الْحَجَلِ وَالْيَعَاقِيبِ وَلَحْمِ الْوَحْشِ قَالَ فَبَعَثَ إِلَى عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ فَجَاءَهُ الرَّسُولُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَخْبِطُ لِأَبَاعِرَ لَهُ فَجَاءَهُ وَهُوَ يَنْفُضُ الْخَبَطَ عَنْ يَدِهِ فَقَالُوا لَهُ كُلْ فَقَالَ أَطْعِمُوهُ قَوْمًا حَلَالًا فَأَنَا حُرُمٌ فَقَالَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنْشُدُ اللَّهَ مَنْ كَانَ هَا هُنَا مِنْ أَشْجَعَ أَتَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَهْدَى إِلَيْهِ رَجُلٌ حِمَارَ وَحْشٍ وَهُوَ مُحْرِمٌ فَأَبَى أَنْ يَأْكُلَهُ قَالُوا نَعَمْ

1849 - Dari Abdullah bin Al Harits, Al Harits adalah pengganti Utsman untuk pergi ke Thaif, ia membuatkan makanan yang terdiri dari burung puyuh, puyuh jantan, dan daging binatang liar. (Perawi) berkata, "Lalu ia mengirimkannya kepada Ali bin Abi Thalib, dan utusan itu pergi. Ketika Ali sedang mengambil dedaunan untuk untanya, lalu ia datang membawa dedaunan yang didapatinya seraya melepaskannya dari tangannya. Lalu orang-orang berkata kepadanya, 'Makanlah,' ia berkata, 'Berikanlah kepada orang yang halal, karena aku sedang berihram.' Kemudian Ali RA berkata, 'Aku bertanya karena Allah, adakah di sini orang dari suku Asyja'? Tahukah kamu sekalian bahwa Rasulullah SAW diberi hadiah oleh seseorang Keledai liar dan beliau sedang berihram, lalu enggan untuk memakannya?'Mereka menjawab, Ya'"{shahih)

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ يَا زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ هَلْ عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُهْدِيَ إِلَيْهِ عَضُدُ صَيْدٍ فَلَمْ يَقْبَلْهُ وَقَالَ إِنَّا حُرُمٌ قَالَ نَعَمْ.

قَالَ أَبُو دَاوُد إِذَا تَنَازَعَ الْخَبَرَانِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنْظَرُ بِمَا أَخَذَ بِهِ أَصْحَابُهُ

1850 - Dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Wahai Zaid bin Arqam, apakah kamu tahu bahwa Rasulullah SAW diberi hadiah potongan dari binatang buruan, lalu beliau menolaknya, dan berkata, 'Saya sedang ihram ?' Ia berkata, 'Ya.'" (shahih: Muslim) Abu Daud berkata, "Jika ada dua berita dari Nabi SAW yang berlainan, maka dilihat berita mana yang diambil oleh para sahabatnya."

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى إِذَا كَانَ بِبَعْضِ طَرِيقِ مَكَّةَ تَخَلَّفَ مَعَ أَصْحَابٍ لَهُ مُحْرِمِينَ وَهُوَ غَيْرُ مُحْرِمٍ فَرَأَى حِمَارًا وَحْشِيًّا فَاسْتَوَى عَلَى فَرَسِهِ قَالَ فَسَأَلَ أَصْحَابَهُ أَنْ يُنَاوِلُوهُ سَوْطَهُ فَأَبَوْا فَسَأَلَهُمْ رُمْحَهُ فَأَبَوْا فَأَخَذَهُ ثُمَّ شَدَّ عَلَى الْحِمَارِ فَقَتَلَهُ فَأَكَلَ مِنْهُ بَعْضُ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبَى بَعْضُهُمْ فَلَمَّا أَدْرَكُوا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلُوهُ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ إِنَّمَا هِيَ طُعْمَةٌ أَطْعَمَكُمُوهَا اللَّهُ تَعَالَى

1852 - Dari Abu Qatadah, bahwa ia bersama Rasulullah SAW, ketika berada di sebagian jalan Makkah ia berselisih pendapat dengan temannya yang termasuk orang-orang yang berihram, sedangkan ia tidak berihram, lalu ia melihat keledai liar, dan ia tetap berada di kudanya, berkata (perawi), "Ia meminta temannya untuk diambilkan cambuknya, mereka tidak mau. Lalu ia minta diambilkan tombaknya, dan mereka tidak mau. Lalu ia mengambilnya sendiri, dan menyerang keledai itu hingga dapat membunuhnya. Kemudian sebagian sahabat Rasulullah SAW memakannya, dan sebagian lagi enggan memakannya. Ketika mereka mendapati Rasulullah SAW, mereka menanyakan hal tersebut. Lalu Rasulullah SAW berkata, "Sesungguhnya itu adalah makanan yang Allah SWT berikan kepadamu. " (shahih: Muttafaq Alaih)