عَنْ قَيْسِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ رَأَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا يُصَلِّي بَعْدَ صَلَاةِ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ الصُّبْحِ رَكْعَتَانِ فَقَالَ الرَّجُلُ إِنِّي لَمْ أَكُنْ صَلَّيْتُ الرَّكْعَتَيْنِ اللَّتَيْنِ قَبْلَهُمَا فَصَلَّيْتُهُمَا الْآنَ فَسَكَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
1267. Dari Qais bin Amr, dia berkata, "Rasulullah SAW pernah melihat seorang laki-laki mengerjakan shalat dua rakaat setelah shalat Shubuh, maka Rasulullah SAW bersabda, 'Shalat Shubuh itu dua rakaat.' Lalu laki-laki itu berkata, 'Saya tidak mengerjakan shalat dua rakaat sunnah fajar, karena itu saya kerjakan sekarang ini.' Maka Rasulullah SAW diam saja. " (Shahih)
أَنَّ جَدَّهُمْ صَلَّى مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذِهِ الْقِصَّةِ
1268. Pada lafazh yang lain, "Bahwasanya kakek mereka, yaitu Zaid, pernah mengerjakan shalat bersama Nabi SAW, seperti dalam kisah tersebut. " (Shahih) Berdasarkan Hadits sebelumnya, dan kalimat, "Kakek mereka, yaitu Zaid " adalah salah, sedangkan yang benar, "Kakek mereka, yaitu Qais. "