Shahih Sunan Abu Daud Kitab SHALAT 254. Menempuh Dua Jalan yang Berbeda Pada Hari Raya

Posted by Unknown on Selasa, 07 Mei 2013




عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخَذَ يَوْمَ الْعِيدِ فِي طَرِيقٍ ثُمَّ رَجَعَ فِي طَرِيقٍ آخَرَ

1156. Dari Ibnu Umar RA, bahwasanya Rasulullah SAW pada hari raya melewati suatu jalan, kemudian kembali melalui jalan yang lain. (Shahih: Bukhari)