SUNAN AD DARIMI KITAB NIKAH No: 2087 Larangan menikah tanpa wali

Posted by Unknown on Sabtu, 01 Juni 2013



أَخْبَرَنَامَالِكُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَاإِسْرَائِيلُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَعَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْأَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُاللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ لَا نِكَاحَ إِلَّابِوَلِيٍّ

Telah mengabarkan kepadaku Malik bin Isma'il telah menceritakan kepada kami Isra`il dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Ayahnya, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sah pernikahan tanpa seorang wali."