Shahih Sunan Abu Daud Kitab SHALAT 337. Orang yang Tidak Melakukan shalat witir

Posted by Unknown on Rabu, 08 Mei 2013




عَنْ ابْنِ مُحَيْرِيزٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ بَنِي كِنَانَةَ يُدْعَى الْمَخْدَجِيَّ سَمِعَ رَجُلًا بِالشَّامِ يُدْعَى أَبَا مُحَمَّدٍ يَقُولُ إِنَّ الْوِتْرَ وَاجِبٌ قَالَ الْمَخْدَجِيُّ فَرُحْتُ إِلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ فَأَخْبَرْتُهُ فَقَالَ عُبَادَةُ كَذَبَ أَبُو مُحَمَّدٍ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللَّهُ عَلَى الْعِبَادِ فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ كَانَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللَّهِ عَهْدٌ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ

1420. Dari Ibnu Muhairiz, bahwasanya seorang laki-laki dari bani Kinanah yang bernama Makhdaji, mendengar seorang laki-laki di negeri Syam bernama Abu Muhammad berkata, "Sesungguhnya shalat witir itu wajib. " Makhdaji berkata, "Aku pergi menemui Ubadah bin Shamit untuk menyampaikan hal tersebut kepadanya. " Kata Ubadah, "Abu Muhammad telah berdusta. Aku mendengarRasulullah SAW bersabda, 'Lima shalat telah diwajibkan oleh Allah atas hambanya. Barangsiapa yang mengerjakannya, dan dia tidak menyia-nyiakan shalat-shalat itu sedikit pun karena menganggap enteng hak-hak shalat tersebut, adalah baginya suatu perjanjian di sisi Allah untuk memasukkannya ke dalam surga. Barangsiapa yang tidak melaksanakannya, maka tidak ada perjanjian baginya di disisi Allah. Jika Allah menghendaki Dia akan menyiksanya dan jika menghendaki, Dia akan memasukkannya ke dalam surga. " (Shahih)