Shahih Sunan Abu Daud Kitab JENAZAH 29. Ratapan

Posted by Unknown on Senin, 13 Mei 2013



عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَانَا عَنْ النِّيَاحَةِ

3127. Dari Ummu Athiyah bahwa Rasulullah SAW melarang kita meratapi Mayat. (Shahih: Muttafaq 'Alaih) Al Ahkam 28.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْهِ فَذُكِرَ ذَلِكَ لِعَائِشَةَ فَقَالَتْ وَهِلَ تَعْنِي ابْنَ عُمَرَ إِنَّمَا مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرٍ فَقَالَ إِنَّ صَاحِبَ هَذَا لَيُعَذَّبُ وَأَهْلُهُ يَبْكُونَ عَلَيْهِ ثُمَّ قَرَأَتْ { وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى }

قَالَ عَنْ أَبِي مُعَاوِيَةَ عَلَى قَبْرِ يَهُودِيٍّ

3129. Dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya mayat akan disiksa karena tangisan keluarganya terhadapnya. " Ketika Ibnu Umar menyebutkan hadits ini kepada Aisyah, Aisyah berkata, "Ia (Ibnu Umar) telah lemah (salah mengerti). (kejadiannya) Nabi SAW melewati suatu pekuburan, kemudian beliau bersabda, "Sesungguhnya penghuni kubur ini sedang disiksa karena keluarganya selalu menangisinya" kemudian ia (Aisyah) membaca ayat, "Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain" (Qs. Al An'am [6]: 164; Fathir [35]: 18; Al Israa' [17]: 15; Az-Zumar[39]:7)

Perawi berkata: Dari Abu Muawiyah, ia berkata, "Yaitu pekuburan orang Yahudi." (Shahih: Muttafaq 'Alaih), Al Ahkam 28.

عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَوْسٍ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى أَبِي مُوسَى وَهُوَ ثَقِيلٌ فَذَهَبَتْ امْرَأَتُهُ لِتَبْكِيَ أَوْ تَهُمَّ بِهِ فَقَالَ لَهَا أَبُو مُوسَى أَمَا سَمِعْتِ مَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ بَلَى قَالَ فَسَكَتَتْ فَلَمَّا مَاتَ أَبُو مُوسَى قَالَ يَزِيدُ لَقِيتُ الْمَرْأَةَ فَقُلْتُ لَهَا مَا قَوْلُ أَبِي مُوسَى لَكِ أَمَا سَمِعْتِ قَوْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ سَكَتِّ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ حَلَقَ وَمَنْ سَلَقَ وَمَنْ خَرَقَ

3130. Dari Yazid bin Aus, ia berkata: Saya masuk ke rumah Abu Musa disaat kondisi sakitnya sedang berat, kemudian istrinya pergi menyingkir untuk menangis, atau ingin menangis. (Melihat sikap istrinya ini), Abu Musa berkata kepada istrinya, "Tidakkah kamu mendengar sabda Rasulullah SAW?" Istrinya menjawab, "Iya, saya mendengarnya." Perawi mangatakan: Maka istri Abu Musa diam, ia tidak jadi menangis.

Ketika Abu Musa meninggal dunia, Yazid berkata: Saya bertemu seorang perempuan (istri Abu Musa), lalu saya berkata kepadanya, "Apa yang dikatakan Abu Musa kepadamu? Apa yang kamu dengar dari Rasulullah SAW sehingga kamu diam dan tidak jadi menangis karenanya?." Perempuan itu berkata, "Rasulullah SAW telah bersabda, 'Bukan (dari ajaran) kami memotong rambut (bagi perempuan yang ditinggal mati suaminya), meraung-raung dengan suara keras dan melubangi (mencabik-cabik) pakaian " {Shahih: Muttafaq Alaih) Al Irwa '771.

عَنْ امْرَأَةٍ مِنَ الْمُبَايِعَاتِ قَالَتْ كَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْمَعْرُوفِ الَّذِي أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ لَا نَعْصِيَهُ فِيهِ أَنْ لَا نَخْمُشَ وَجْهًا وَلَا نَدْعُوَ وَيْلًا وَلَا نَشُقَّ جَيْبًا وَأَنْ لَا نَنْشُرَ شَعَرًا

3131. Dari perempuan peserta baiat setia terhadap Nabi, ia berkata: Di antara kesepakatan yang diambil Rasulullah SAW dari kami untuk hal yang ma'ruf adalah kami tidak boleh melanggar perintah beliau dalam urusan ma'ruf, tidak boleh menampari muka kami, tidak boleh berkata dengan kata-kata celaka, tidak boleh merobek saku (baju) kami, dan tidak boleh menguraikan (mengacak-acak) rambut." (Shahih) Al Ahkam 35.