Shahih Sunan Abu Daud Kitab JIHAD 32. Orang yang Disewa untuk Berperang

Posted by Unknown on Minggu, 12 Mei 2013




يَعْلَى ابْنَ مُنْيَةَ قَالَ آذَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْغَزْوِ وَأَنَا شَيْخٌ كَبِيرٌ لَيْسَ لِي خَادِمٌ فَالْتَمَسْتُ أَجِيرًا يَكْفِينِي وَأُجْرِي لَهُ سَهْمَهُ فَوَجَدْتُ رَجُلًا فَلَمَّا دَنَا الرَّحِيلُ أَتَانِي فَقَالَ مَا أَدْرِي مَا السُّهْمَانِ وَمَا يَبْلُغُ سَهْمِي فَسَمِّ لِي شَيْئًا كَانَ السَّهْمُ أَوْ لَمْ يَكُنْ فَسَمَّيْتُ لَهُ ثَلَاثَةَ دَنَانِيرَ فَلَمَّا حَضَرَتْ غَنِيمَتُهُ أَرَدْتُ أَنْ أُجْرِيَ لَهُ سَهْمَهُ فَذَكَرْتُ الدَّنَانِيرَ فَجِئْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرْتُ لَهُ أَمْرَهُ فَقَالَ مَا أَجِدُ لَهُ فِي غَزْوَتِهِ هَذِهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِلَّا دَنَانِيرَهُ الَّتِي سَمَّى

2527. Dari Ya'la bin Muniyah, ia berkata: Rasulullah SAW memberi izin untuk berperang. Pada waktu itu aku sudah tua dan tidak mempunyai pembantu, maka aku mencari orang sewaan yang dapat mencukupiku (sebagai ganti andilku dalam berperang). Aku memberinya upah dengan bagiannya. Aku pun menemukan seorang laki-laki, dan tatkala waktu keberangkatan telah dekat, laki-laki itu mendatangiku dan berkata, "Aku tidak tahu apa itu dua bagian, bagianku tidak sampai, maka berikanlah sesuatu kepadaku, baik bagian itu ada maupun tidak ada!" Aku lalu memberinya tiga dinar. Tatkala ghanimah (rampasan perang) datang, aku ingin memberikan bagiannya, tetapi aku teringat dengan beberapa dinar (yang telah diberikan), maka aku mendatangi Nabi SAW dan menceritakan perihal laki-laki tadi. Rasulullah kemudian bersabda, "Aku tidak melihat perang yang dilakukannya ini baik di dunia dan di akhirat kecuali beberapa dinar yang telah diberikan (hanya mendapatkan dinar dan tidak mendapatkan ghanimah atau pahala di akhirat)." (Shahih)