عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُسَافَرَ بِالْقُرْآنِ إِلَى أَرْضِ الْعَدُوِّ. قَالَ مَالِكٌ أُرَاهُ مَخَافَةَ أَنْ يَنَالَهُ الْعَدُوُّ
2610. Dari Abdullah bin Umar, ia berkata, "Rasuluilah SAW melarang seseorang bepergian ke daerah musuh dengan membawa Al Qur'an."
Malik berkata, "Aku melihat hal tersebut didasarkan pada kekhawatiran dilakukannya penyitaan oleh musuh atas Al Qur'an tersebut." (Shahih)