Shahih Sunan Abu Daud Kitab JIHAD 70. Menggunakan Seseorang untuk Menghardik Hewannya agar Berlari Kencang Saat Perlombaan

Posted by Unknown on Minggu, 12 Mei 2013




عن الحسن عن عمران بن حصين عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : لا جلب ولاجنب زاد يحيى في حديثه في الرهان

2581. Dari Imran bin Husain, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, "Tidak boleh menyertakan seseorang untuk menghardik hewan agar berlari kencang, tidak pula menggunakan dua hewan tunggangan (Jika yang satu lelah ia dapat menggunakan yang satunya lagi) dalam perlombaan." (Shahih)

عن قتادة قال : الجلب والجنب في الرهان

2582. Dari Qatadah, dia berkata: Menyertakan seseorang untuk menghardik hewan agar berlari kencang, atau menggunakan dua hewan tunggangan (jika yang satu lelah ia dapat menggunakan yang satunya lagi) dalam perlombaan." (Shahih Maqthu)