Shahih Sunan Abu Daud Kitab JIHAD 65. Pemilik Hewan Lebih Berhak Berada di Depan

Posted by Unknown on Minggu, 12 Mei 2013




بُرَيْدَةَ يَقُولُ بَيْنَمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْشِي جَاءَ رَجُلٌ وَمَعَهُ حِمَارٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ارْكَبْ وَتَأَخَّرَ الرَّجُلُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا أَنْتَ أَحَقُّ بِصَدْرِ دَابَّتِكَ مِنِّي إِلَّا أَنْ تَجْعَلَهُ لِي قَالَ فَإِنِّي قَدْ جَعَلْتُهُ لَكَ فَرَكِبَ

2572. Dari Buraidah, ia berkata, Ketika Rasulullah SAW sedang berjalan, tiba-tiba datang seorang laki-laki sambil membawa himar (keledai). Laki-laki tersebut berkata, "Wahai Rasulullah, naiklah (laki-laki tersebut berada di belakang), Rasulullah SAW berkata, "Tidak, kamu lebih berhak berada di depan hewanmu daripada aku, kecuali engkau menjadikannya untukku." Laki-laki tersebut berkata, "Aku telah menjadikannya untukmu." Rasulullah menaikinya. {Hasan: Shahih)