3723. Dari Ibnu Abu Laila, dia berkata: Ketika Hudzaifah berada di Madain, dia meminta air. Kemudian datang kepala daerah dengan membawa sebuah bejana Perak, maka dia melemparkannya, lalu berkata, "Aku tidak melemparkannya kecuali aku telah melarangnya namun dia tidak mau mendengar! Sesungguhnya Rasulullah melarang menggunakan sutra halus dan pakaian yang ditenun dari sutra, serta melarang minum menggunakan bejana emas dan perak. Beliau bersabda, "Semua itu diperuntukan (bagi orang kafir) di dunia mereka, sedangkan bagi kalian akan mendapatkannya di akhirat nanti." (Shahih: Muttafaq 'Alaih)
Home » Shahih Sunan Abu Dawud » Shahih Sunan Abu Daud Kitab MINUMAN 17. Minum Menggunakan Bejana Emas dan Perak
Shahih Sunan Abu Daud Kitab MINUMAN 17. Minum Menggunakan Bejana Emas dan Perak
Posted by Unknown on Selasa, 14 Mei 2013
Labels:
Bejana Emas,
Minum,
Minuman,
Perak,
SAD Kitab MINUMAN,
Shahih Sunan Abu Dawud