Nomor: 153
Dari Umar al-Khaththab رضي الله عنه, katanya: Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:
"Barangsiapa yang tertidur sehingga kelupaan membacakan hizibnya di waktu malam atau sebagian dari hizibnya itu, kemudian ia membacanya antara waktu shalat fajar dengan zuhur, maka dicatatlah untuknya seolah-olah ia membacanya itu di waktu malam harinya." (Riwayat Muslim)
Nomor: 154
Dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma, katanya: Rasulullah صلی الله عليه وسلم pernah bersabda kepadaku:
"Hai Abdullah, janganlah engkau seperti si Fulan itu. Dulu ia suka bangun bersembahyang malam, kemudian ia meninggalkan bangun malam itu." (Muttafaq 'alaih)
Nomor: 155
Dari Aisyah رضي الله عنها, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم itu apabila terlambal dari shaiat malam, baik karena sakit ataupun lain-lainnya, maka beliau bersembahyang di waktu siangnya sebanyak duabelas rakaat." (Riwayat Muslim)
Riyadhus Shalihin
-Imam An-Nawawi-