Riyadhus Shalihin -Imam An-Nawawi- Bab 26: Keharamannya Menganiaya Dan Perintah Mengembalikan Apa-apa Yang Dari Hasil Penganiayaan

Posted by Unknown on Jumat, 19 April 2013


Nomor: 204

Dari Jabir رضي الله عنه bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Takutlah engkau semua - hindarkanlah dirimu semua - akan perbuatan menganiaya, sebab menganiaya itu akan merupakan berbagai kegelapan pada hari kiamat. Juga takutlah - hindarkanlah dirimu semua - akan sifat kikir, sebab kikir itu menyebabkan rusak binasanya ummat yang sebelummu semua. Itulah yang menyebabkan mereka sampai suka mengalirkan darah sesamanya dan pula menyebabkan mereka menghalalkan apa-apa yang diharamkan pada diri mereka. (Riwayat Muslim)

Nomor: 205

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم, bersabda:

"Niscayalah engkau itu akan menunaikan - memberikan - hak-hak itu kepada ahlinya - pemiliknya - pada hari kiamat, sehingga dibimbinglah kambing yang tak bertanduk dari kambing yang bertanduk - yakni kambing tak bertanduk itu akan memberikan balasan menyakiti kepada kambing yang bertanduk sesuai dengan perbuatan yang bertanduk itu ketika di dunia." (Riwayat Muslim)

Penjelasan:

Hadis ini dengan jelas menerangkan bahwa semua binatang pada hari kiamat nanti akan dikumpulkan di padang mahsyar dan dikembalikan tubuh dan ruhnya sebagaimana waktu hidupnya di dunia. Jadi sama halnya dengan manusia, baik yang sudah mukalaf, yang masih kanak-kanak, begitu pula yang gila.

Nomor: 206

Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Kita semua sedang mempercakapkan perihal haji wada' - haji Nabi صلی الله عليه وسلم yang terakhir dan sebagai mohon diri, sedang Nabi صلی الله عليه وسلم ada di hadapan kita. Kita semua tidak mengetahui apa yang sebenarnya disebut haji wada' itu sehingga Rasulullah صلی الله عليه وسلم bertahmid kepada Allah serta memujiNya, kemudian menyebutkan perihal al-Masih Dajjal. [21] beliau صلی الله عليه وسلم memperpanjang sekali dalam menguraikan tentang dajjal itu dan bersabda:

"Tiada seorang Nabipun yang diutus oleh Allah, melainkan Nabi itu tentu menakut- nakuti ummatnya tentang tibanya Dajjal. Nuh dan semua Nabi yang datang sesudahnya sama menakut-nakuti -ummatnya - tentang Dajjal tersebut. Bahwasanya Dajjal itu akan keluar di kalangan engkau semua, maka tidak akan tersamarkan perihal keadaannya itu atasmu semua dan persoalan dirinyapun tidak samar-samar pula bagimu. Sesungguhnya Tuhanmu tidaklah buta matanya sebelah, padahal sesungguhnya Dajjal itu adalah buta matanya sebelah kanan, seolah-olah matanya itu sebagai sebuah buah anggur yang menonjol kemuka. Ingatlah, sesungguhnya Allah mengharamkan atasmu semua darah-darahmu - untuk dialirkan - serta harta-hartamu - untuk dirampas, sebagaimana kesuciannya harimu ini dalam negeri sucimu ini -yakni negeri Makkah, Ingatlah, bukankah saya telah menyampaikan? Para sahabat berkata: "Benar." Beliau صلی الله عليه وسلم bersabda: "Ya Allah, saksikanlah," sampai tiga kali. "Celaka untukmu semua," atau "Bencana untukmu semua," lihatlah - perhatikanlah, janganlah engkau semua kembali menjadi orang-orang kafir sepeninggalku nanti, yang sebagian memukul leher sebagian yang lain - yakni bunuh- membunuh tanpa dasar kebenaran." (Riwayat Bukhari)

Imam Muslim juga meriwayatkan sebagiannya.




[21]Dajjal adalah manusia penipu dan pembohong, buta matanya yang sebelah kanan, memiliki berbagai keistimewaan dan mengaku menjadi Tuhan. Banyak juga pengikutnya. Ia akan datang apabila hari kiamat sudah hampir tiba. Jadi merupakan alamat kubra (alamat besar) perihal akar segera datangnya hari kiamat itu.

Nomor: 207

Dari Aisyah رضي الله عنها bahwasanya Rasululiah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Barangsiapa yang menganiaya - mengambil tanpa izin pemiliknya - seukuran kira- kira sejengkal tanah, maka tanah itu akan dikalungkan di lehernya dari tujuh lapis bumi -- sebagai siksanya pada hari kiamat nanti." (Muttafaq 'alaih)

Nomor: 208

Dari Abu Musa رضي الله عنه, katanya: "Rasululiah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Sesungguhnya Allah itu menantikan untuk orang yang zalim -tidak segera dijatuhi hukuman, tetapi apabila Allah telah menghukumnya, maka tidak akan melepaskannya samasekali sampai hancur sehancur-hancurnya.

Selanjutnya beliau صلی الله عليه وسلم membaca ayat - yang artinya: "Dan demikianlah hukuman yang diberikan oleh Tuhanmu jikalau Dia menghukum negeri yang melakukan kezaliman. Sesungguhnya hukuman Tuhan itu adalah pedih dan keras." (Muttafaq 'alaih)

Nomor: 209

Dari Mu'az رضي الله عنه, katanya: "Saya diutus oleh Rasulullah صلی الله عليه وسلم lalu beliau صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Sesungguhnya engkau akan mendatangi sesuatu kaum dari ahlul kitab - Yahudi dan Nasrani, maka ajaklah mereka itu kepada menyaksikan bahwasanya tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwasanya saya adalah pesuruh Allah. Jikalau mereka telah mentaati untuk melakukan itu, maka beritahukanlah bahwasanya Allah telah mewajibkan atas mereka akan lima kali sembahyang dalam setiap sehari semalam. Jikalau mereka telah mentaati yang sedemikian itu, maka beritahukanlah kepada mereka bahwasanya Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah - zakat - yang diambil dari kalangan mereka yang kaya-kaya, kemudian dikembalikan - diberikan -kepada golongan mereka yang fakir-miskin. Jikalau mereka mentaati yang sedemikian itu, maka jagalah harta-harta mereka yang dimuliakan - yakni yang menjadi milik peribadi mereka. Takutlah akan permohonan - doa - orang yang dianiaya - balk ia muslim atau kafir, karena sesungguhnya saja tidak ada tabir yang menutupi antara permohonannya itu dengan Allah - yakni doanya pasti terkabul." (Muttafaq 'alaih)

Nomor: 210

Dari Abu Humaid, yaitu Abdurrahman bin Sa'ad as-Sa'idi رضي الله عنه, katanya: "Nabi صلی الله عليه وسلم mempergunakan seorang lelaki dari al-Azad - sebagai petugas di sesuatu daerah. Orang itu bernama Ibnul Lutbiyah untuk urusan pengambilan sedekah - zakat. Setelah ia datang, lalu berkata: "Ini adalah untuk Tuan dan yang ini dihadiahkan kepadaku." Rasulullah صلی الله عليه وسلم lalu berdiri di atas mimbar, bertahmid serta memuji kepada Allah kemudian bersabda:

"Amma ba'd. Sesungguhnya saya telah mempergunakan seseorang di antara engkau semua untuk sesuatu tugas dari sekian banyak tugas yang diserahkan oleh Allah kepadaku. Lalu ia datang kembali dan berkata: "Ini adalah untuk Tuan - zakat yang sebenarnya - dan yang ini adalah sebagai hadiah yang diberikan padaku." Cobalah ia duduk saja di rumah ayah atau ibunya, apakah ada yang sampai kedatangan hadiah, jikalau ia berbuat sebenarnya. Demi Allah, tiada sesuatupun yang diambil oleh seseorang dari engkau semua yang tidak dengan haknya, melainkan ia akan menemui Allah Ta'ala, barang itu akan dibawanya pada hari kiamat. Sungguh-sungguh saya tidak akan mengenal seseorang dari engkau semua yang menemui Allah itu dengan membawa seekor unta - suapan - sambil bersuara, atau membawa seekor lembu sambil menguak atau seekor kambing sambil mengembik." Selanjutnya beliau صلی الله عليه وسلم mengangkat kedua tangannya sehingga terlihatlah putihnya kedua ketiak beliau itu lalu bersabda: "Ya Allah, bukankah hal ini telah saya sampaikan." (Muttafaq 'alaih)

Nomor: 211

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه dari Nabi صلی الله عليه وسلم sabdanya: "Barangsiapa yang disisinya ada sesuatu dari hasil penganiayaan untuk saudaranya, baik yang mengenai keperwiraan saudaranya itu ataupun sesuatu yang lain, maka hendaklah meminta kehalalannya pada hari ini - semasih di dunia, sebelum tidak lakunya wang dinar dan dirham. Jikalau -tidak meminta kehalalannya sekarang ini, maka jikalau yang menganiaya itu mempunyai amal shalih, diambillah dari amal shalihnya itu sekadar untuk melunasi penganiayaannya,sedang jikalau tidak mempunyai kebaikan samasekali, maka diambillah dari keburukan-keburukan orang yang dianiayanya itu, lalu dibebankan kepada yang menganiayanya tadi." (Riwayat Bukhari)

Nomor: 212

Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma dari Nabi صلی الله عليه وسلم, sabdanya:

"Muslim ialah orang yang semua orang Islam selamat dari kejahatan lidah -ucapan - dan kejahatan tangannya-perbuatannya. Muhajir ialah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah padanya." (Muttafaq 'alaih)

Nomor: 213

Juga dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash, katanya: "Adalah di atas beban Nabi صلی الله عليه وسلم itu seorang lelaki yang namanya Kirkirah, kemudian ia meninggal dunia. Rasulullah صلی الله عليه وسلم lalu bersabda: "Ia masuk dalam neraka." Para sahabat lalu pergi melihat orang yang mati itu - dengan tujuan ingin mengetahui apa sebab yang memasukkannya ke dalam neraka, kemudian mereka menemukan sebuah baju kurung yang dikhianatinya - yakni disembunyikan dari hasil rampasan peperangan yang semestinya dikumpulkan." (Riwayat Bukhari)

Nomor: 214

Dari Abu Bakrah, yaitu Nufai' bin al-Harits رضي الله عنه dari Nabi صلی الله عليه وسلم sabdanya:

"Sesungguhnya zaman itu telah berputar sebagaimana keadaan-nya sejak hari Allah menciptakan semua langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan dan di antaranya ada empat bulan yang suci, tiga berturut-turut, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijah dan Muharram dan keempatnya ialah bulan Rajab Mudhar [22] yang jatuh antara Jumada dan Sya'ban. Sekarang ini bulan apakah?" Kita - para sahabat -menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui." Beliau صلی الله عليه وسلم berdiam diri, sehingga kita menyangka bahwa beliau akan memberinya nama lain lagi selain dari nama yang biasa. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah ini bulan Dzulhijah." Kita menjawab: "Benar." Beliau bersabda lagi: "Negeri manakah ini?" Kita menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui. "Beliau berdiam diri, sehingga kita menyangka seolah-olah beliau akan memberinya nama lain lagi selain dari nama yang biasa. Kemudian beliau bersabda: "Bukankah ini baldah haram - negeri suci." Kita menjawab: "Benar." Beliau bertanya lagi: "Hari apakah ini." Kita menjawab: "Allah dan RasulNya adalah lebih mengetahui." Beliau berdiam diri sehingga kita menyangka, seolah-olah akan memberinya nama lain lagi selain dari namanya yang biasa. Lalu beliau bersabda: "Bukankah hari ini hari Nahar - hari raya Kurban." Kita menjawab: "Benar." Beliau bersabda pula:

"Sesungguhnya darah-darahmu, harta-hartamu dan keperwiraanmu adalah haram atasmu semua - yakni wajib dilindungi, darah tidak boleh dialirkan, harta tidak boleh dirampas dan keperwiraan tidak boleh dipermalukan atau dihinakan, sebagaimana juga kesuciannya harimu ini, di negerimu ini dan dalam bulanmu ini. Dan engkau semua akan menemui Tuhanmu lalu Dia akan menanyakan kepadamu semua perihal amalan-amalanmu. Ingatlah, maka janganlah engkau semua kembali menjadi orang-orang kafir sepeninggalku nanti, yang sebagian memukul leher sebagian yang lain - bunuh-membunuh tanpa dasar kebenaran. Ingatlah, hendaklah yang menyaksikan - hadir ketika itu - menyampaikan kepada yang tidak hadir. Barangkali orang yang diberi berita itu akan lebih memahami dari sebagian orang yang mendengar sendiri." Kemudian beliau bersabda: "Ingatlah, bukankah aku telah menyampaikan ini? Ingatlah, bukankah aku telah menyampaikan ini?" Kita menjawab: "Benar." Beliau bersabda lagi: "Ya Allah, saksikanlah." (Muttafaq 'alaih)




[22]Bulan Rajab diberi tambahan kala "Mudhar", sebabnya ialah kabilah mudhar itu lebih sangat menghormati dan memuliakannya. kalau dibandingkan dengan kabilah-kabilah Arab yang lain-lain.

Nomor: 215

Dari Abu Umamah, yaitu lyas bin Tsa'labah al-Haritsi رضي الله عنه bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Barangsiapa yang mengambil haknya seseorang muslim dengan sumpahnya, maka Allah telah mewajibkan neraka untuknya dan mengharamkan syurga atasnya." Kemudian ada seorang lelaki yang bertanya: "Apakah demikian itu berlaku pula, sekalipun sesuatu benda yang remeh,ya Rasulullah?" Beliau صلی الله عليه وسلم menjawab: "Sekalipun bendanya itu berupa setangkai kayu penggosok gigi." (Riwayat Muslim)

Nomor: 216

Dari Adi bin Amirah رضي الله عنه, katanya: "Saya mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Barangsiapa yang kita pergunakan di antara engkau semua sebagai petugas atas sesuatu pekerjaan, kemudian menyembunyikan dari kita sebuah jarum, apalagi yang lebih besar dari jarum itu, maka hal itu adalah sebagai pengkhianatan yang akan dibawanya sendiri pada hari kiamat." Kemudian ada seorang lelaki berkulit hitam dari kaum Anshar berdiri, seolah-olah saya pernah melihat padanya, lalu ia berkata: "Ya Rasulullah terimalah kembali tugas yang Tuan serahkan itu daripadaku - maksudnya ia mohon dihentikan sebab takut akan berbuat serong sebagai petugas. Rasulullah صلی الله عليه وسلم bertanya: "Mengapa engkau?" Ia menjawab: "Saya mendengar Tuan bersabda demikian, demikian - yakni sabda di atas itu." Beliau صلی الله عليه وسلم lalu bersabda pula: "Saya berkata sekarang: "Barangsiapa yang kami pergunakan sebagai petugas dari engkau semua untuk melaksanakan sesuatu pekerjaan, maka hendaklah datang kepada kami dengan membawa hasil sedikit atau hasil banyak - kalau sebenarnya dapat banyak. Jadi apa-apa yang diberikan padanya, ambillah itu dan apa- apa yang dilarang, janganlah diambil." (Riwayat Muslim)

Penjelasan:

Penggelapan harta atau istilah pada zaman kita sekarang ini disebut korupsi, menilik Hadis di atas adalah sangat besar dosanya bagi seorang pegawai yang diberi amanat dan kepercayaan untuk memimpin dan melayani ummat, sekalipun yang digelapkan itu hanya sebuah jarum saja, apalagi kalau lebih besar nilainya. Oleh sebab itu Hadis di atas adalah suatu ancaman yang sangat keras serta peringatan yang tegas agar seseorang pegawai itu jangan berbuat pengkhianatan terhadap hak milik negara.

Dalam Hadis itu pula dijelaskan bahwa, seseorang yang memangku suatu jabatan,baik yang tingkat tinggi,sedang atau rendah, apabila merasa tidak sanggup memenuhi tugas yang dipertanggungjawabkan kepadanya, wajiblahmeminta berhenti sebagaimana yang dilakukan oleh seorang Anshar yang berkulit hitam, yang dengan terang-terangan memberikan kepada Nabi صلی الله عليه وسلم agar diterima kembali tugas yang diserahkan padanya.

Nomor: 217


Dari Umar bin Alkhaththab رضي الله عنه, katanya: "Ketika terjadi perang Khaibar, ada sekelompok dari sahabat-sahabat Nabi صلی الله عليه وسلم datang menghadap padanya, kemudian mereka mengatakan: "Fulan itu mati syahid dan Fulan itu juga mati syahid," sehingga akhirnya mereka menyebutkan nama seseorang lalu mereka berkata: "Fulan itupun mati syahid pula." Lalu Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda: "Tidak sama sekali, Fulan itu saya lihat masuk dalam neraka karena sebuah baju burdah atau baju kurung yang dikhianatkannya - yakni disembunyikan dari hasil rampasan peperangan." (Riwayat Muslim)

Nomor: 218

Dari Abu Qatadah yaitu al-Harits bin Rib'i رضي الله عنه dari Rasulullah صلی الله عليه وسلم bahwasanya beliau صلی الله عليه وسلم berdiri berkhutbah di muka orang banyak, kemudian menyebutkan kepada mereka bahwasanya jihad fi-sabilillah dan beriman kepada Allah itu adalah seutama- utamanya amalan. Kemudian ada seorang lelaki berdiri dan berkata: "Ya Rasulullah, bagaimana pendapat Tuan, jikalau saya terbunuh dalam peperangan fi-sabilillah, apakah semua kesalahan saya akan dihapuskan-?" Beliau صلی الله عليه وسلم menjawab: "Benar, jikalau engkau dibunuh fi-sabilillah itu dalam keadaan sabar, mengharapkan keridhaan Allah, sedang maju dan tidak mengundurkan diri." Selanjutnya Rasulullah صلی الله عليه وسلم bertanya: "Apayangakan kau katakan sekarang?" Orang itu berkata lagi: "Bagaimanakah pendapat Tuan, jikalau saya terbunuh dalam peperangan fi-sabilillah? Apakah semua kesalahan saya dihapuskan?" Beliau صلی الله عليه وسلم menjawab: "Benar demikian, asalkan engkau dalam keadaan sabar, mengharapkan keridhaan Allah, sedang maju dan tidak mengundurkan diri, kecuali pula kalau engkau mempunyai tanggungan hutang, karena sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku." (Riwayat Muslim)

Penjelasan:

Dalam Hadis di atas ada suatu keterangan yang jelas bahwa sekalipun berjihad fi- sabilillah sampai mati syahid itu, pahalanya amat besar sekali di sisi Allah, namun tidak dapat menghapuskan tanggungan perihal haknya sesama manusia seperti hutang. Jadi selama hutangnya itu belum dilunasi atau direlakan oleh yang memberi hutang, tetap masih akan diperhitungkan di akhirat nanti sebagai suatu dosa yang menjadi bebannya.

Jadi yang dapat dihapus hanyalah hak-haknya Allah yang berupa dosa-dosa kecil belaka. Inilah yang insya Allah akan diampuni.

Nomor: 219


Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwasanya صلی الله عليه وسلم bersabda: "Adakah engkau semua tahu, siapakah orang yang pailit - bangkrut - itu?" Para sahabat menjawab: "Orang pailit di kalangan ' kita ialah orang yang sudah tidak memiliki lagi sedirhampun atau sesuatu benda apapun." Beliau صلی الله عليه وسلم lalu bersabda: "Orang pailit dari kalangan ummatku ialah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa amalan shalat, puasa dan zakatnya, tetapi kedatangannya itu dahulunya - ketika di dunia - pernah mencaci maki si Anu, mendakwa serong kepada si Anu, makan harta si Anu, mengalirkan darah si Anu - tanpa dasar kebenaran, pernah memukul si Anu. Maka orang yang dianiaya itu diberikan kebaikan orang tadi dan yang lainpun diberi kebaikannya pula, Jikalau kebaikan-kebaikannya sudah habis sebelum terlunasi tanggungan penganiayaannya,maka diambillah dari kesalahan-kesalahan orang-orang yang dianiayanya itu lalu dibebankan kepada orang tersebut, selanjutnya orang itu dilemparkanlah ke dalam neraka." (Riwayat Muslim)

Nomor: 220

Dari Ummu Salamah رضي الله عنها bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Hanyasanya saya ini adalah seorang manusia seperti engkau semua pula dan sesungguhnya engkau semua akan mengajukan perselisihanmu itu kepadaku, barangkali sebagian dari engkau semua ada yang lebihcerdik mengemukakan hujah - alasannya - dari sebagian yang lain. Maka saya akan memutuskannya sesuai dengan apa yang saya dengar. Maka barangsiapa yang saya putuskan untuknya - mendapat kemenangan - sedangkan ia mengetahui bahwa itu adalah hak saudaranya - dimenangkan karena kepandaian bicaranya, maka sesungguhnya saja saya tentukan untuknya sepotong daripada api neraka." (Muttafaq 'alaih)

Alhanu, artinya lebih mengerti atau lebih pandai (dalam mengemukakan alasan dan lain-lain).

Nomor: 221

Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Senantiasalah seseorang mu'min itu ada di dalam kelapangan agamanya, selama ia tidak pernah memperoleh darah yang haram - yakni tidak pernah membunuh tanpa dasar kebenaran." (Riwayat Bukhari)

Nomor: 222

Dari Khaulah binti Tsamir al-Anshariyah dan ia adalah isterinya Hamzah radhiallahu 'anhuma, katanya: "Saya mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Sesungguhnya ada beberapa orangyang membelanjakan harta Allah - yakni harta milik kaum Muslimin - tanpa dasar kebenaran, maka bagi mereka itu adalah neraka pada hari kiamat." (Riwayat Bukhari)