Nomor: 629
Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلمbersabda kepada Asyaj Abdul Qais: "Sesungguhnya dalam dirimu itu ada dua macam perkara yang dicintai oleh
Nomor: 630
Dari Aisyah رضي الله عنها, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلمbersabda:
Nomor: 631
Dari Aisyah رضي الله عنها pula bahwasanya Nabi صلی الله عليه وسلمbersabda:
Nomor: 632
Dari Aisyah رضي الله عنها pula bahwasanya Nabi صلی الله عليه وسلمbersabda:
Nomor: 633
Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, katanya: "Ada seorang A'rab -orang Arab dari daerah pedalaman - kencing dalam masjid, lalu berdirilah orang banyak padanya dengan maksud hendak memberikan tindakan padanya. Kemudian Nabi صلی الله عليه وسلمbersabda: "Biarkanlah orang itu dan di atas kencingnya itu siramkan saja setimba penuh air atau segayung yang berisi air. Karena sesungguhnya saja engkau semua itu dibangkitkan untuk memberikan kemudahandan bukannya engkau semua itu dibangkitkan untuk memberikan kesukaran." (Riwayat Bukhari)
Nomor: 634
Dari Anas رضي الله عنه dari Nabi صلی الله عليه وسلم, sabdanya: "Berikanlah kemudahan dan jangan mempersukarkan. Berilah kegembiraan dan jangan menyebabkan orang lari." (Muttafaq 'alaih)
Nomor: 635
Dari Jarir bin Abdullah رضي الله عنه, katanya: "Saya mendengar Rasulullah صلی الله عليه وسلمbersabda:
Nomor: 636
Dari Abu Hurairah رضي الله عنهbahwasanya ada seorang lelaki yang berkata kepada Nabi صلی الله عليه وسلم: "Berikanlah wasiat padaku!" Nabi صلی الله عليه وسلم menjawab: "Janganlah engkau marah." Orang itu mengulang-ulangi lagi permintaan wasiatnya sampai beberapa kali, tetapi beliau صلی الله عليه وسلم tetap menjawab: "Janganlah engkau marah." (Riwayat Muslim)
Nomor: 637
Dari Abu Ya'la, yaitu Syaddad bin Aus رضي الله عنهdari Rasulullah صلی الله عليه وسلم, sabdanya:
Penjelasan:
Mengenai hukuman rajam, yakni dilempari batu yang sedang, sampai mati untuk orang yang berzina muhshan serta dibunuh lalu disalibkan untuk perampok, maka caranya memang demikianlah yang ditetapkan oleh syariat. Jadi sekalipun tampaknya kurang baik tetapi oleh sebab sudah demikian itu yang digariskan oleh syariat Islam, maka cara itu wajib tetap diikuti, sesuai dengan nash-nash yang ada.
Juga di kala menyembelih binatang untuk dimakan, hendaklah dengan cara yang sebaik-baiknya pula, misalnya pisaunya yang tajam, disenang-senangkan dulu sebelum disembelih dengan diberi makan minum secukupnya, dibaringkan di tempat yang rata, pisau dijalankan secepat mungkin sampai putuslah urat besar di lehernya,
jangan dikuliti dulu sampai dingin badannya, jangan pula menyembelih yang satu di muka yang lainnya, jangan pula disembelih binatang yang menyusui sebab kasihan anaknya dan Iain-Iain lagi.
Renungkanlah betapa lengkapnya aturan-aturan dalam Agama Islam itu, sampai menyembelihpun diberi tuntunan secukupnya.
Nomor: 638
Dari Aisyah رضي الله عنها, katanya: "Tidak pernah samasekali Rasulullah صلی الله عليه وسلم itu diberi pemilihan antara dua macam perkara, melainkan beliau صلی الله عليه وسلم tentu mengambil - memilih - yang termudah di antara keduanya itu, asalkan yang dianggapnya termudah ini bukannya merupakan suatu hal yang dosa. Jikalau hal itu berupa suatu dosa, maka beliau صلی الله عليه وسلم adalah sejauh-jauh manusia daripadanya. Rasulullah صلی الله عليه وسلم juga tidak pernah samasekali membalas sesuatu yang ditujukan pada diri peribadinya, melainkan jikalau kehormatan Allah itu dilanggar, maka beliau صلی الله عليه وسلم pasti membalasnya semata-mata karena mengharapkan keridhaan Allah belaka." (Muttafaq 'alaih)
Nomor: 639
Dari Ibnu Mas'ud رضي الله عنه, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلمbersabda: "Sukakah engkau semua saya beritahu tentang siapakah orang yang diharapkan masuk neraka atau kepada siapakah neraka itu diharamkan memakannya? Neraka itu diharamkan untuk orang yang dekat pada orang banyak - yakni baik dalam bergaul, lemah-lembut, berhati tenang - tidak gegabah dalam menghadapi sesuatu -serta bersikap mudah - yakni gampang dimintai pertolongan."