Riyadhus Shalihin -Imam An-Nawawi- Bab 58: Boleh Mengambil Tanpa Meminta Atau Mengintai -- Mengharap-harapkan

Posted by Unknown on Jumat, 19 April 2013


Nomor: 535
Dari Salim bin Abdullah bin Umar dari ayahnya, yaitu Abdullah bin Umar dari Umar radhiallahu 'anhum, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم memberikan sesuatu pemberian kepada saya, lalu saya berkata: "Berikanlah itu kepada orang yang lebih membutuhkan padanya daripada saya sendiri." Kemudian beliau صلی الله عليه وسلم bersabda: "Ambil sajalah pemberian ini, jikalau ada sesuatu yang datang dari harta ini, sedangkan engkau tidak mengharap- harapkan dan tidak pula memintanya - padahal engkau diberi dengan keikhlasan hati, maka ambillah itu. Jadikanlah itu sebagai hartamu - yang sah. Jikalau engkau suka, makanlah ia dan jikalau engkau suka maka bersedekahlah dengannya. Tetapi jikalau tidak demikian - artinya datangnya harta itu dengan sebab diharap-harapkan untuk diberi atau karena diminta, maka janganlah engkau memperturutkan hawa nafsumu - yakni melakukan itu dan kalau diberi jangan pula menerimanya."'

Salim berkata: "Maka Abdullah tidak pernah meminta sesuatu apapun dari orang lain dan tidak pernah pula menolak sesuatu pemberian, jikalau ia diberi. (Muttafaq 'alaih)