Riyadhus Shalihin -Imam An-Nawawi- Bab 39: Hak Tetangga Dan Berwasiat Dengannya

Posted by Unknown on Jumat, 19 April 2013


Nomor: 304

Dari Ibnu Umardan Aisyah radhiallahu 'anhuma, keduanya berkata: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku supaya berbuat baik kepada tetangga, sehingga saya menyangka seolah-olah Jibril akan memasukkan tetangga sebagai ahli waris -yakni dapat menjadi ahli waris dan tetangganya." (Muttafaq 'alaih)

Nomor: 305

Dari Abu Zar رضي الله عنه, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda: "Hai Abu Zar, jikalau engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan saling berjanjilah dengan tetangga- tetanggamu - untuk saling beri-memberikan." (Riwayat Muslim)

Dalam riwayat Imam Muslim lainnya, juga dari Abu Zar, katanya: "Kekasihku صلی الله عليه وسلم berwasiat padaku demikian: "Jikalau engkau memasak kuah, maka perbanyakkanlah airnya, kemudian lihatlah keluarga dari tetangga-tetanggamu, lalu berilah mereka itu dengan baik- baik."

Nomor: 306

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwasanya Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman!" Beliau صلی الله عليه وسلم ditanya: "Siapakah, ya Rasulullah." Beliau صلی الله عليه وسلم menjawab: "Yaitu orang yang tetangganya tidak aman akan kejahatannya - tipuannya." (Muttafaq 'alaih)

Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan:

Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Tidak akan masuk syurga orang yang tetangganya itu tidak akan aman akan kejahatannya - tipuannya."

Bawaiq, artinya berbagai macam tipudaya serta kejahatan - baik yang dilakukan dengan tangan, lisan dan lain-lain.

Nomor: 307

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه pufa, katanya: "Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Hai wanita-wanita muslimat, janganlah seseorang tetangga itu menghinakan kepada tetangganya yang lain, sekalipun yang dihadiahkan itu berupa kaki kambing." [32] (Muttafaq 'alaih)




[32]Harap diperiksa kererangan Hadis di atas dalam Hadis no. 124. Di situ diuraikan secara panjang lebar perihal adanya dua pendapat dalam menafsirkannya. Namun demikian tidak ada pertentangan antara yang satu dengan yang lain. Jadi sama-sama boleh diterapkan dan dipakai.

Nomor: 308

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه pula bahwasannya Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Janganlah seseorang tetangga itu melarang tetangganya yang lain untuk menancapkan kayu di dindingnya -untuk pengokoh atap dan lain-lain."

Abu Hurairah رضي الله عنه lalu berkata: "Mengapa engkau semua saya lihat tampaknya menentang dari sunnah - peraturan Nabi صلی الله عليه وسلم -ini? Demi Allah, niscayalah akan saya lemparkan sunnah itu antara bahu-bahumu - maksudnya: Saya paksakan untuk diterimanya, sekalipun tampaknya berat dilakukan." (Muttafaq 'alaih)

Diriwayatkan dengan kata: Khusyubahu dan idhafah dan jama', tetapi diriwayatkan pula dengan kata: Khasyabatan dengan tanwin atas ifrad (yakni dalam bentuk mufrad).

Nomor: 309

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه pula bahwasanya Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya - baik dengan kata-kata atau perbuatan. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau - kalau tidak dapat berkata baik - maka hendaklah berdiam saja - yakni jangan malahan berkata yang tidak baik." (Muttafaq 'alaih)

Dari Abu Syuraih al-Khuza'i رضي الله عنه bahwasanya Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berbuat baik kepada tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tamunya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau hendaklah berdiam saja."

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan lafaz seperti di atas ini dan Imam Bukhari meriwayatkan sebagiannya.

Penjelasan:

Hadis di atas, juga yang ada di bawahnya itu, mengandung pengertian bahwa jika kita ingin dianggap sebagai seorang mu'min yang benar-benar sempurna keimanannya, maka tiga hal ini wajib kita laksanakan dengan baik.

(a) Jangan menyakiti tetangga, tetapi hendaknya berbuat baik kepadanya, termasuk di dalamnya tetangga yang dekat atau yang jauh, ada hubungan kekeluargaan atau tidak, juga tanpa pandang apakah ia seorang Muslim atau kafir. Ringkasnya semua diperlakukan sama dalam soal ketetanggaan.

(b) Memuliakan tamu, baik yang kaya ataupun yang miskin, yang sudah kenal atau belum, kenalnya sudah lama atau baru saja bertemu dan berkenalan, seagama ataupun tidak dan lain-lain, bahkan musuhpun katau datang ke tempat kita, wajib pula kita muliakan sebagai tamu.

Cara memuliakannya ialah dengan jalan menampakkan wajah yang manis, berseri-seri di mukanya, berbicara dengan sopan, menyatakan gembira atas kedatangannya dan segera memberikan jamuan sepatutnya bilamana ada, tanpa memaksa-maksakan diri atau mengada- adakan, sehingga berhutang dan lain-lain.

(c) Kalau dapat mengeluarkan kata-kata yang baik, itulah yang sebagus-bagusnya untuk dijadikan bahan percakapan. Tetapi jika tidak dapat berbuat sedemikian, lebih baik berdiam diri saja.

Dalam mengulas sabda Rasulullah صلی الله عليه وسلم yang terakhir ini. Imam as-Syafi'i رضي الله عنه berkata: "Jadi hendaknya difikirkan sebelumnya perihal apa yang hendak dikatakan itu. Manakala memang baik untuk dikeluarkan, maka yang terbagussekali ialah berkata-kata yang baik tersebut. Maksudnya kata-kata yang baik ialah yang tidak akan menyebabkan timbulnya kerusakan atau permusuhan, serta tidak pula akan menjurus ke arah pembicaraan yang diharamkan oleh syariat ataupun dimakruhkan. Inilah yang dianggap sebagai kata-kata yang memang betul-betul baik. Tetapi sekiranya akan membuat keonaran, permusuhan dan kekacauan atau akan menjurus kepada pembicaraan yang keruh, apalagi yang haram, maka di situlah tempatnya kita tidak boleh berbicara dan lebih baik berdiam diri saja."


Nomor: 310

Dari Aisyah رضي الله عنها, katanya: "Saya berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya saya itu mempunyai dua orang tetangga, maka kepada yang manakah di antara keduanya itu yang saya beri hadiah? "Rasulullah صلی الله عليه وسلم menjawab: "Kepada yang terdekat pintunya denganmu." (Riwayat Bukhari)

Nomor: 311

Dari Abdullah bin Amr radhiallahu 'anhuma, katanya: ''Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda:

"Sebaik-baiknya kawan di sisi Allah Ta'ala ialah yang terbaik Kubungannya dengan kawannya dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah Ta'ala ialah yang terbaik pergaulannya dengan tetangganya."

Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.