Shahih Sunan Abu Daud Kitab FITNAH 5. Larangan Saling Bunuh Karena Motif Fitnah

Posted by Unknown on Jumat, 10 Mei 2013




عَنْ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ خَرَجْتُ وَأَنَا أُرِيدُ يَعْنِي فِي الْقِتَالِ فَلَقِيَنِي أَبُو بَكْرَةَ فَقَالَ ارْجِعْ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا تَوَاجَهَ الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ أَرَادَ قَتْلَ صَاحِبِهِ

4268. Dari Al Ahnaf bin Qais, ia berkata, "Aku pergi hendak berperang (berkelahi) untuk menghadapi Abu Bakrah, ia pun berkata, 'Pulanglah kembali, karena aku sungguh telah mendengar Rasulullah bersabda, "Jika dua orang muslim saling berhadapan dengan pedang masing-masing (berkelahi), maka si pembunuh dan korban yang terbunuh akan ditempatkan di dalam neraka." Abu Bakrah berkata kepada Rasulullah, 'Wahai Rasulullah, ini balasan yang layak bagi si pembunuh, namun bagaimana dengan bagi korbannya (yang terbunuh)?' Rasulullah menjawab, '(Sama saja) karena ia berhasrat untuk membunuh sahabatnya itu'. " Shahih: Muttafaq 'Alaih

عَنْ الْحَسَنِ بِإِسْنَادِهِ وَمَعْنَاهُ مُخْتَصَرًا

4269. Dari Al Hasan disebutkan pula (hadits yang serupa) dengan sanadnya dan makna hadits yang sama, secara ringkas. (Tidak di Tahqiq)