عَنْ عَلِيٍّ أَنَّهُ فَرَّقَ بَيْنَ جَارِيَةٍ وَوَلَدِهَا فَنَهَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ وَرَدَّ الْبَيْعَ
2696. Dari Ali: Sesungguhnya dia memisahkan antara budak perempuan dengan anak-anaknya, tetapi Rasulullah melarangnya, maka Ali menyatukan mereka kembali.(hasan)