Shahih Sunan Abu Daud Kitab JIHAD 133. Memisah antara Tawanan

Posted by Unknown on Senin, 13 Mei 2013



عَنْ عَلِيٍّ أَنَّهُ فَرَّقَ بَيْنَ جَارِيَةٍ وَوَلَدِهَا فَنَهَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ وَرَدَّ الْبَيْعَ

2696. Dari Ali: Sesungguhnya dia memisahkan antara budak perempuan dengan anak-anaknya, tetapi Rasulullah melarangnya, maka Ali menyatukan mereka kembali.(hasan)