Shahih Sunan Abu Daud Kitab PAJAK, KEPEMIMPINAN DAN FAI 4. Mengangkat Menteri

Posted by Unknown on Senin, 13 Mei 2013



عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِالْأَمِيرِ خَيْرًا جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ صِدْقٍ إِنْ نَسِيَ ذَكَّرَهُ وَإِنْ ذَكَرَ أَعَانَهُ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهِ غَيْرَ ذَلِكَ جَعَلَ لَهُ وَزِيرَ سُوءٍ إِنْ نَسِيَ لَمْ يُذَكِّرْهُ وَإِنْ ذَكَرَ لَمْ يُعِنْهُ

2932. Dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Apabila Allah menginginkan kebaikan pada seorang pemimpin, maka dia akan menjadikan (memberikan) menteri yang jujur kepadanya; jika pemimpin lupa dia akan mengingatkannya dan jika pemimpin ingat dia akan menolongnya. Apabila Allah menginginkan selain kebaikan pada seorang pemimpin, maka Dia akan menjadikan (memberikan) menteri yang jahat baginya; jika pemimpin lupa dia tidak mengingatkannya dan jika pemimpin ingat dia tidak menolongnya. " (Shahih)